Wow! Biduan Cantik Nayunda Jadi Honorer Kementan, Kerja Cuma 2 Hari, Gaji Dibayar Setahun, Pakai Uang Negara

makassar 4wwzzzzz
Biduan Cantik, Nayunda Nabila pegawai honorer Kementan dengan gaji besar selama satu tahun. (ist).

JAKARTA | patrolipost.com – Biduan cantik, Nayunda Nabila Nizrinah dicecar soal status dirinya yang menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Hakim mempertanyakan alasan Nayunda yang hanya masuk kerja dua hari.

Hal itu disampaikan saat Nayunda bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024). Nayunda awalnya menjelaskan dirinya baru masuk dua hari bekerja, tapi meminta izin tidak masuk lantaran adanya panggilan nyanyi.

Namun, kata Nayunda, dirinya dihubungi anak SYL, Indira Chunda Thita, agar tidak lagi bekerja. Nayunda mengaku dirinya tidak mengetahui alasan Titha.

“Izin menjelaskan Yang Mulia, jadi singkat cerita saat masuk kerja itu baru masuk 2 hari terus, izin karena ada show, panggilan nyanyi di Makassar. Saat itu jeda. Besokannya saya di telepon Bu Titha untuk nggak usah masuk kerja lagi,” kata Nayunda.

“Awal-awal ya, awal masuk hanya 2 hari kemudian saudara di telepon, apa yang disampaikan saudara?” tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

“Nggak perlu masuk kerja lagi,” kata Nayunda.

“Alasannya apa?” kata hakim.

“Tidak tahu Yang Mulia,” jawab Nayunda.

Hakim mengaku heran Nayunda diberhentikan tapi tidak mempertanyakan dan menyelesaikan kerjaannya secara benar. Terlebih hakim menyebut Nayunda tetap diberikan gaji selama satu tahun.

“Waktu saudara dimintai Bu Titha jangan kerja lagi, apa saudara dateng nggak ke kantor? Tanggung jawab dong, dateng ke kantor kementerian, (bilang) pak saya mau mengundurkan diri sebagai honor, gaji saya disetop jangan dibayarkan lagi, kan jelas itu. Karena ini uang negara itu yang masuk ke rekening saudara,” kata hakim.

Nayunda mengaku tak berani mempertanyakan alasan pemberhentiannya lantaran takut kepada Titha. Sementara terkait gaji, Nayunda mengaku tidak tahu gaji honorer Kementan terus-menerus masuk ke rekeningnya.

“Ijin menjelaskan Yang Mulia, karena waktu itu setelah Bu Titha melarang masuk yang di mana beliau adalah anak dari Pak Menteri saat itu saya takut. Lantas saya pikir oh mungkin kalau dilarang masuk secara administrasi kayanya sudah putus karena cuma dua hari kerja,” kata Nayunda.

“Dan saya juga tidak memperhatikan ada gaji yang masuk sama sekali. Karena di situ saya jeda 5 bulan karantina,” sambungnya.

Hakim lantas mempertanyakan terkait hubungan Nayunda dengan SYL. Nayunda mengaku baru berhubungan kembali dengan SYL usai tidak lagi bekerja di Kementan.

“Gini kan awalnya Bu Titha yang rekomendasi anda kerja, setelah saudara ternyata diterima itu kok yang menyuruh saudara berhenti malah Bu Titha, kan aneh ada tanda tanya itu. Ya kan,” kata hakim.

“Apakah setelah saudara diterima di Kementan, apakah hubungan saudara dengan menteri dekat atau merenggang?” lanjut hakim.

“Baru komunikasi lagi setelah nggak kerja lagi,” kata Nayunda.

“Jangan sampe Bu Titha tahu, dia dengar saudara ada kedekatan dengan Pak Menteri bapaknya, sehingga setop jangan kerja lagi, apakah karena itu?” kata hakim.

“Saat itu kayaknya karena protokol deh Pak. Protokol kementerian. Jadi dipikirnya saya pakai protokol kementerian dengan sengaja padahal yang menyediakan itu orang dari staf Kementan juga,” jawab Nayunda.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah. (305/dtc)

Pos terkait