KUTA | patrolipost.com – Petugas Imigrasi Kelas I Ngurah Rai menahan 17 paspor milik guru orang asing yang mengajar di JB School di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Rabu (28/8). Belasan paspor guru orang asing itu disita petugas karena diduga bermasalah.
Kabid Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai, Setyo Budiwardoyo yang dikonfirmasi wartawan mengakuai pihaknya menahan belasan paspor milik para guru asing tersebut. Namun dia belum mau memberi keterangan lengkap dengan dalih masih melakukan rekap data dan akan segera dipublikasikan.
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ngurah Rai, Raden Bima juga enggan memberikan bocoran informasi terkait penahanan 17 paspor guru asing di JB School itu. Dia hanya menjelaskan sidak yang digelar kemarin merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Badung. Tiga sekolah yang disasar Imigrasi adalah Asian International Shool Bali di Kecamatan Kuta Selatan, JB School di Kecamatan Kuta, Community School di Kecamatan Kuta Utara. Petugas menyasar semua orang asing yang bekerja di tiga sekolah tersebut.
Sekretaris Yayasan Ahimsa International Foundation Bali, Volean mengatakan pihaknya dalam menghadirkan guru-guru melalui kualifikasi yang sesuai dengan kurikulum. Sebanyak 10 orang asing ini di sekolahnya tersebut semuanya adalah tenaga pengajar. Guru asing itu mengajar murid Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Memurutnya sidak ke sekolah-sekolah seperti ini sangat bagus. Pihaknya sebagai pemilik sekolah butuh diawasi dengan melakukan pengecekan seperi apa yang dilakukan Imigrasi. Dia mengaku 10 orang guru di sekolahnya tersebut masing-masing dari Australia, Amerika, Inggris, dan Pilipina.