BANGLI | patrolipost.com – Jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten Bangli di tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Data di Dinas Kesehatan Bangli menunjukkan tahun 2018 jumlah kasus gigitan anjing sebanyak 1.620 kasus, sedangkan tahun 2019 tercatat 2.266 kasus. Walaupun terjadi peningkatan jumlah kasus gigitan anjing, stok Vaksin Anti Rabies (VAR) masih tersisa.
Kasi Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Bangli I Wayan Sudarma saat dikonfirmasi terkait kasus gigitan anjing mengatakan, jumlah kasus terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari data tahun 2018 terjadi 1.620 kasus gigitan anjing dan di tahun 2019 tercatat 2.266 kasus.
”Memang terjadi peningkatan jumlah kasusnya, untuk data mengacu laporan dari masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit,” ujar I Wayan Sudarma, Jumat (3/1/2020).
Lanjut I Wayan Sudarma, walaupun terjadi peningkatan jumlah kasus, tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Disamping itu untuk stok VAR masih aman, bahkan masih tersisa 131 ampul.
Sebutnya untuk tahun 2020 rencana anggaran untuk pengadaan VAR sebesar Rp 731.400.000, sedangkan untuk pengadaan Serum Anti Rabies (SAR) dirancang anggaran Rp 120 juta.
“Selain pengadaan lewat APBD Kabupaten, juga mendapat suplay VAR dan SAR dari Diskes Provinsi dan Kemenkes,” ungkapnya.
Lanjut I Wayan Sudarama, untuk pemberian VAR dilakukan secara selektif. Kalau kasus gigitan terjadi karena anjingnya terprovokasi, korban gigitan tidak diberikan VAR. Sementara jika korban mengalami gigitan di daerah risiko tinggi dan anjing yang menggigit positif rabies, baru diberikan VAR dan SAR.
Sementara untuk mengatisipasi jatuhnya korban jiwa akibat gigitan anjing positif rabies telah dibentuk Tim Tata Laksana Kasus Gigitan (Takgit) yang beranggotakan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) khususnya bidang Kesehatan Hewan.
Tim ini akan bergerak jika ada informasi kasus gigitan anjing dan tim akan melakukan penyelidikan etimologi. Jika anjing yang menggigit terindikasi rabies maka tim akan mengambil sampel otak anjing tersebut untuk dikirim ke Lab.
”Jika postif rabies maka korban gigitan akan mendapat VAR dan SAR,” jelas I Wayan Sudarama, seraya menambah untuk VAR dan SAR tersedia di Rabies Center yakni di masing-masing Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Bangli.
Lanjut I Wayan Sudarma, langkah awal yang dilakukan jika menjadi korban gigitan anjing yakni membersihkan luka dengan cara membilas luka dengan air beberapa menit dan selanjutnya berobat ke Puskesmas terdekat atau ke Rumah Sakit.
”Tingginya kasus gigitan anjing karena masih rendahnya kesadaran masyarakat yakni masih banyak ditemukan warga memelihara anjing yang diliarkan,” jelas I Wayan Sudarma. (750)