MANADO | patrolipost.com – Karena kesal disebut sebagai pekerja seks komersial (PSK), tiga gadis Manado nekat menghajar Sartika R (25) seorang resepsionis hotel di Jalan Boulevard, Kota Manado.
Ketiga gadis tersebut berinisial JK alias Yessika (22) warga Desa Paslaten, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa; PL alias Putri (16) warga Kelurahan Sario, Kota Manado dan YL (26) warga Desa Atep, Kecamatan Langowan Minahasa.
Ketiga gadis Manado ini langsung diamankan jajaran Kepolisian Sektor Sario di salah satu hotel Jalan Pierre Tendean, Kecamatan Sario Kota Manado, Jumat (30/7/2021).
Kapolsek Sario Iptu Ilham Matulangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Anggota Polsek telah mengamankan tiga orang cewek diduga terlibat kasus penganiyaan,” ujarnya.
Ketiganya diamankan pihak Polsek Sario akibat menganiaya seorang perempuan bernama Sartika R (25), warga Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, resepsionis salah satu hotel di Jalan Boulevard.
Kronologi kejadian berdasarkan laporan Polisi bermula ketika korban Sartika pada Kamis (29/7/2021) sekira pukul 18.30 Wita terlibat adu mulut dengan salah satu pelaku berinisial YL di Hotel Dragon tempatnya bekerja.
“Pemicunya diduga akibat postingan di akun jejaring sosial Facebook milik korban soal disebut sebagai wanita penghibur dan coretan di dinding hotel yang menyebabkan ketiga pelaku naik pitam dan mengamuk,” ujar Kapolsek.
Pelaku YL yang emosi kemudian langsung menampar di bagian wajah korban kemudian diikuti oleh dua teman perempuanya PL dan JK dengan cara memukul dengan kepalan tangan dan menedang korban sehingga korban terjatuh di lantai lobi hotel.
“Usai kejadian tersebut ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban,” lanjut Kapolsek.
Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian nahas yang menimpanya di Mapolsek Sario. “Hasil visum akibat penganiayaan secara bersama-sama korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan dan hidung korban mengeluarkan darah segar. Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek. (305/snc)