JAKARTA | patrolipost.com – Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Jhoni Allen Marbun Cs memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk tidak memberikan pengesahan terhadap hasil KLB ilegal tersebut.
“Saya minta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menkumham untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” ujar AHY di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (5/3).
AHY juga meminta agar negara menghormati kedaulatan partai. Menurut putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, seharusnya negara tidak membiarkan ulah Moeldoko selaku pejabat negara yang bermanuver ke internal Partai Demokrat.
“Saya meminta negara dan aparatur pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” katanya.
AHY menegaskan, Partai Demokrat akan melakukan langkah hukum untuk melaporkan para panitia dan penyelenggara KLB ilegal tersebut ke pihak kepolisian. “Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan melaporkan panitia dan siapapun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, KSP Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara. Mantan Panglima TNI ini dipilih lewat mekanisme voting dengan mengalahkan Marzuki Alie.
Tuding Peserta Terima Uang
AHY juga menuding peserta yang mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), mendapat imbalan uang. AHY menegaskan bahwa peserta yang hadir di KLB Deli Serdang dipaksa hadir dan mendapat imbalan uang dari sponsor. “Banyak dari mereka hadir atas dasar paksaan ancaman dan juga imbalan berupa uang, posisi, dan kedudukan,” ujar AHY, Jumat (5/3).
Dengan adanya paksaan dan imbalan dari sponsor itu, mantan perwira TNI-AD itu menegaskan lagi bahwa Moeldoko yang dipilih sebagai ketua umum dalam KLB itu adalah abal-abal.
“Saya tidak bisa terima dengan akal sehat. Tetapi ini sudah terjadi dan kami yakinkan bahwa itu semua akan kami hadapi. Kami lawan karena kami punya hak dan kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat,” kata putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Alasan AHY menyatakan Moeldoko sebagia ketua umum abal-abal, karena KLB tersebut tidak sah. Di samping itu, Partai Demokrat yang sedang dia pimpin sudah berdasar pengesahkan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“KLB ini jelas tidak sah. Ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal,” tegas purnawirawan TNI-AD dengan pangkat terakhir mayor itu.
AHY mengklaim para pengurus DPD dan DPC sebagai pemilik suara sah tidak ikut serta dalam KLB di Deli Serdang. Hal itu dibuktikan melalui surat kesetiaan dari para pengurus yang juga menolak keberadaan KLB.
“Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC. Pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing,” pungkasnya. (305/jpc)