SINGARAJA | patrolipost.com – Seorang pekerja migran mengaku kebingungan saat hendak melakukan rapid test usai menjalani masa karantina mandiri di desanya. Eks pekerja kapal pesiar berinisial Wayan J itu mengaku bingung usai mendatangi Puskesmas rujukan terdekat dari tempat tinggalnya di Kecamatan Sawan.
Staf di Puskesmas itu memintanya pulang setelah dikatakan tak ada persediaan alat untuk rapid test. Bahkan, namanya tak tercantum di jadwal dan diminta datang Senin (27/4). Tidak lama kemudian menyusul Kepala Desa Giri Emas bersama Satgas Covid-19 yang mengonfirmasi bahwa tidak ada jadwal untuknya. Bahkan disertai catatan akan dipanggil jika ada pekerja migran yang tak datang sesuai jadwal. Wayan J bingung, akhirnya membuat pengaduan kepada Bupati via Facebook (FB).
Dikonfirmasi keluhan salah satu pekerja migran itu, Sekeretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suayasa tak menampiknya. Bahkan Suayasa menyebut tidak bisa memuaskan keinginan para pekerja migran itu, baik dari sisi fisik maupun psikis. Hanya saja, Suyasa mengatakan, Tim Satgas penanganan Covid-19 telah bekerja maksimal.
Berdasarkan data, tim medis telah melakukan rapid test kepada sebanyak 1.228 orang yang dilakukan secara masif dalam waktu tiga hari. Dan sekali rapid, butuh waktu 10 sampai 15 menit. “Kita butuh waktu untuk melakukan rapid tes. Dan yang melakukan rapid merupakan tenaga terlatih dan mengerti tugasnya. Di sisi lain kita memberikan prioritas kepada mereka yang masa pantaunya habis,” ujarnya.
Suyasa menyatakan, kegiatan rapid test kepada pekerja migran yang masa pantaunya habis akan dilanjutkan setelah peralatan untuk itu sudah tiba di Buleleng.
“Hari ini saya dapat konfirmasi dari Dinas Kesehatan kalau datang alat rapid sebanyak 1.000 buah,” ungkap Suyasa.
Karena itu, Suyasa meminta kepada kepala Puskesmas yang rapidnya habis untuk mengajukan permohonan agar bisa di distribusikan secepatnya ke Puskesmas. “Besok rapid test akan bisa kita lanjut lagi kepada mereka yang masa pantaunya telah habis,” ucapnya.
Atas kondisi itu, Suyasa mengaku tidak bisa melakukan konversi angka PMI dengan masa pantau yang beragam dengan jumlah rapid yang tepat.
“Saya pikir kalau ada pengunduran satu dua hari dari jadwal yang ditetapkan, saya kira itu wajar,” tandasnya. (625)