Ambil Tas di Warung Makan, Warga Desa Peninjoan Diamankan

putu sadia
Pelaku saat diamankan di Polres Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Tim Opsnal Polres Bangli mengamankan Putu S (65), karena pria asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini mengambil sebuah tas milik pengunjung rumah makan.

Informasi yang berhasil dihimpun, tas yang diambil Putu Sadia adalah milik mantan Dewan Pengawas PDAM Bangli Nyoman Terus Arsawan (64), asal Desa Awan, Kecamatan Kintamani Bangli.

Bacaan Lainnya

Kronologis kejadian berawal pada Minggu (20/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wita, Nyoman Terus makan di salah satu warung yang ada di Banjar Gunaksa Kelurahan Cempaga Bangli. Pada saat ini Nyoman Terus membawa tas selempang yang berisikan handphone dan surat berharga lainya. Usai makan, pria yang juga mantan Kepala Badan Kesbangpolimas Bangli ini lupa mengambil tas tersebut.

Setelah menyadari tas tertinggal, Nyoman Terus kembali mendatangi warung makan tersebut, namun tas sudah tidak ada. Karena tidak juga ditemukan, selanjutya Nyoman Terus melapor ke Polres Bangli.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Mendapat laporan petugas langsung lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tas tersebut diambil oleh Putu S.

“Pelaku mengakui mengambil tas yang berisikan HP dan surat-surat berharga milik korban, yang tertinggal pada saat korban makan di warung, namun tidak ada niat untuk mengembalikan kepada korban,” ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Kata perwiira asal Kupang (NTT) ini, tas dan seluruh isinya masih utuh. Untuk pelaku tidak ditahan melainkan dikenakan wajib lapor.

“Pelaku dikenakan wajib lapor, penanganan kasus akan ditempuh lewat restorative justice,” sebut AKP Androyuan Elim. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.