Anak Wakil Bupati Ditangkap Sedang Pesta Sabu

Kedua pelaku diamankan di tahanan Mapolres Banyuasin.

PALEMBANG | patrolipost.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan, menggerebek mess Pemkab Banyuasin terkait adanya laporan pesta narkoba. Dari hasil penggerebekan, dua pria ditangkap, salah satunya anak Wakil Bupati Banyuasin H Slamet bernama Sigit Tri Harmoko (36).

“Ya, kita melakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu atas nama Sigit Tri Harmoko bin H Slamet (anak wakil Bupati Banyuasin),” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Selasa (26/11/2019).

Bacaan Lainnya

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Liswan mengatakan, penggerebekan pesta narkoba itu dilakukan di Mes Pemkab Banyuasin Senin (25/11) sore. Ada satu orang lagi yang ditangkap, yakni teman Gigit bernama Indra Yani. Keduanya, kini diamankan di Polres Banyuasin untuk pemeriksaan. Polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut.

Diketahui, penangkapan dilakukan Polres Banyuasin setelah mendapat informasi masyarakat. Di mana ada tempat pesta sabu di mess Pemkab Banyuasin yang dulu bekas rumah dinas anggota DPRD.

Sementara itu Bupati Banyuasin Askolani mengaku prihatin Sigit Tri Harmoko (36) ditangkap polisi saat pesta narkoba di mess Pemda Banyuasin. Sigit Tri Harmoko merupakan putra Wakil Bupati Banyuasin, H Slamet.

“Kebenaran saya baru pulang, baru baca berita dikirimi teman. Saya tentu sangat prihatin dengan kondisi ini, ya informasi sesungguhnya saya belum tahu,” kata Askolani ketika ditemui di Griya Agung Palembang, Rabu (27/11/2019).

Askolani membenarkan lokasi penggrebekan saat pesta narkoba itu di mess milik Pemda Banyuasin. Saat ini mess itu sedang disewakan kepada warga atau pegawai yang berdinas di Banyuasin.

“Mess itu kita komersilkan, ya itu untuk masyarakat, juga pegawai yang butuh penginapan. Jadi dari DPRD, itu ya kita sewakan,” katanya.

Sebagai Bupati, Askolani mengaku kenal dengan putra wakilnya tersebut. Askolani pun tak menyangka Sigit ditangkap polisi terkait narkoba.

“Saya tahu (Sigit), kenal baik. Anaknya baik dan tidak ada hal-hal ganjil di mata saya selama ini. Dia pengusaha,” tegas Askolani.

Untuk diketahui Sigit ditangkap Satres Narkoba Polres Banyuasin Senin (25/11), Bersama satu rekannya, Indra Yani di kamar nomor 27 mess Pemda Banyuasin.

Dari penggrebekan itu, polisi menemukan satu buah pirek, alat isap bong, plastik klip dan jarum. Sigit dan Indra langsung melakukan tes urine. Hasilnya mereka dinyatakan postif menggunakan narkoba jenis sabu. (807)

Pos terkait