Ancam Korban Perkosaan, 2 Oknum Polisi Diperiksa Intensif

caci 2222
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto saat menggelar alam jumpa persnya soal dua oknum polisi yang mencaci maki ibu muda korban perkosaan. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Polda Riau sangat menyayangkan sikap penyidik Polsek Tambusai Utara, Polres Rohul yang dinilai tidak menunjukkan sikap terpuji yang mencaci maki Z (19), korban perkosaan oleh empat pria.

Polda Riau pun memanggil dua penyidik yang mencaci maki, dimana kejadian itu viral di media sosial.

“Kita sudah memerintahkan kedua anggota penyidik dan penyidik pembantu itu untuk datang ke Polda Riau. Maka pada Rabu 8 Desember 2021, mereka berdua datang,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya, Kamis malam (9/12/2021).

Setelah sampai di Mapolda Riau, kedua oknun polisi itu lansung diperiksa di Bidang Propam Polda Riau. Saat ini proses pemeriksaan keduanya masih terus dilakukan.

“Terkait beredarnya video bahwa Bid Propam sudah menangani pelanggaran atas perkataan yang tidak semestinya,” imbuh Narto.

Dia mengatakan, polisi harus menjadi pelayan pangayom dan pelindung masyarakat dan harus profesional.

“Kita lakukan pendalaman atas pelanggaran perkataan yang tidak semestinya kepada korban, siapa pun atas alasan tidak menghadiri panggilan penyidik,” tukasnya.

Suami korban, Sur mengatakan bahwa yang mencaci maki dengan menyebut istrinya adalah PSK dan dengan kata-kata “Kebun binatang’ adalah Ga yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Tambusain Utara dan Sin yang merupakan penyidik.

Sur menyatakan bahwa mereka sering diteror orang misterius yang sering mendatangi rumah malam hari. Z sendiri mengaku bahwa dirinya diperkosa oleh empat orang yakni Andika (DK), Jul, At dan Mul. Sur mengaku selama ini selalu ditekan oleh oknum agar berdamai dengan pelaku pemerkosaan. (305/dtc)

Pos terkait