GIANYAR | patrolipost.com – Temuan Akta Perceraian yang dipastikan palsu, membuat geram pihak Pengadilan Negeri (PN) Gianyar. Ironisnya, akta perceraian itu ditunjukkan oleh masyarakat yang menjadi salah satu pihak dalam perkara perceraian baru didaftar atau belum menjalani sidang.
Dinas Kependudukan dan Caatan Sipil (Dukcapil) Gianyar pun merasa terpukul dan mengaku kecolongan lantaran ulah salah satu stafnya yang nakal.
Keberadaan Akta Perceraian palsu ini terungkap, setelah ditemukan sejumlah kejanggalan oleh Petugas di PN Gianyar. Pada nomer akta dan nomor perkara di PN Gianyar, dipastikan tidak sesuai. Anehnya lagi, akta itu dikeluarkan saat Hari kemerdekaan, 17 Agustus 2020 yang juga tanggal merah. Di sisi lain, perkara perceraian tersebut justru baru didaftarkan 28 Agustus 2020.
“Memang ada pendaftaran perceraian atas nama pihak yang sama dengan akta tersebut. Namun sidang perdananya dijadwalkan 10 September 2020 ini. Sekarang ini malah sudah ada Akta Perceraiannya,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo geleng-geleng kepala.
Pihak PN Gianyar pun mengaku merasa dirugikan atas keberadaan Akta Perceraian palsu tersebut. Selain itu, hal ini juga dapat merugikan pihak yang dibuatkan akta perceraian ini.
“Ini tentunya akan menjadi masalah, terutama bagi orang tidak mau cerai, tapi dibuatkan akta seperti ini dan bisa dipidanakan,” terang Wawan.
Secara terpisah, Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Gianyar, Susilawati merasa terpukul setelah melakukan pemeriksaan di dalam data Base Disdukcapil. Karena secara jelas terungkap ada oknum stafnya yang menginput akta palsu sehingga Akta Perceraian palsu itu diterbitkan.
“Ini tanpa sepengetahuan saya sebagai atasan, tentunya akan saya harus hapus,” terangnya dengan mata terlinang.
Disebutkan, terkait pemalsuan akta tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan diakui adalah ulah salah satu stafnya dan sudah dilaporkan ke atasan.
“Saya benar-benar kecolongan, saya setres gara-gara masalah ini. Sesuai SOP, akta memang bisa diprint ketika hari libur dengan catatan ada lembur dan prosesnya sesuai prosedur. Yang satu ini memang tidak sesuai SOP,” kesalnya. (338)