Anggota DPRD Laporkan Direktur RSU Bangli ke Ombudsman

laporkan rsux
Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa saat mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Anggota DPRD Bangli Ida Bagus Santosa melaporkan Direktur RSU Bangli ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, di Denpasar pada Rabu (20/11/2024). Pelaporan dilakukan karena tidak adanya keterbukaan data terkait nilai sewa alat kesehatan (Alkes) dan jasa pelayanan (Jaspel). Selain ke Ombudsman anggota komisi III DPRD Bangli ini juga akan melapor ke Komisi Informasi Bali.

Kepada media, politisi Golkar ini mengatakan dirinya selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli berhak mengetahui pengelolaan anggaran di RSU Bangli. Dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dalam hal ini sebagai fungsi pengawasan, tentu harus mengetahui kondisi di RSU Bangli.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana kami bisa melakukan pengawasan, kalau datanya saja tidak diketahui,” tegasnya.

Sejatinya pihaknya sudah berupaya meminta data dan sudah melalui prosedur. Sudah berkomunikasi dengan Pj Sekda maupun Pjs Bupati Bangli. Namun data yang diharapkan tidak kunjung diterima. Oleh karena itu pihaknya mengambil langkah untuk melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bangli.

“Laporan dugaan maldministrasi yang mana tidak memberikan pelayanan dokumen data nilai sewa Alkes dan pembagian/komposisi Jaspel selama 3 tahun terakhir,” tegasnya.

Penjelasan dari Ombudsman menurutnya, bahwa setelah laporan akan dilakukan dulu verifikasi formil dan verifikasi materiil. Selanjutnya akan diberitahukan kepada pelapor untuk tindak lanjutnya.

Politisi asal Desa Demuli, Kecamatan Susut ini mengaku banyak menerima keluhan/aspirasi dari masyarakat baik itu terkait layanan, maupun adanya ketimpangan Jaspel yang diterima pegawai RSU.

Kata IB Santosa apa yang dilakukan sebagai bentuk kritik membangun dengan harapan ke depan pelayanan di RSU lebih baik.

”Selain ke Ombudsman kami juga akan melapor ke Komisi Informasi Provisi Bali terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” sebut IB Santosa.

Sementara Direktur RSU Bangli I Dewa Oka Darsana saat dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut, pihaknya mengaku belum tahu secara pasti.

“Saya baru tau dari media. Belum ada menerima konfirmasi terkait hal itu. Kami menunggu informasi resmi,” jelasnya. (750)

Pos terkait