AS Selidiki Meta atas Perannya dalam Penjualan Obat-obatan Terlarang

meta
Orang-orang berjalan di belakang logo Meta Platforms selama konferensi di Mumbai, India. (ist)

VIRGINIA | patrolipost.com – Jaksa AS di Virginia sedang menyelidiki apakah induk Facebook Meta (META.O), platform media sosial yang memfasilitasi dan mengambil keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang. Demikian laporan Wall Street Journal hari Sabtu, (16/3/2024) mengutip dokumen dan  orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Jaksa mengirimkan surat panggilan pengadilan tahun lalu dan telah mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari penyelidikan dewan juri pidana, kata laporan itu. Ditambahkan bahwa mereka juga telah meminta catatan terkait kandungan narkoba atau penjualan gelap obat-obatan melalui platform Meta.

Bacaan Lainnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) juga telah membantu penyelidikan tersebut, tambah surat kabar itu.  Dicatat bahwa investigasi tidak selalu mengarah pada tuduhan melakukan kesalahan.

Surat kabar tersebut mengutip juru bicara Meta yang mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Penjualan obat-obatan terlarang melanggar kebijakan kami dan kami berupaya menemukan dan menghapus konten ini dari layanan kami”.

“Meta secara proaktif bekerja sama dengan otoritas penegak hukum untuk membantu memerangi penjualan dan distribusi obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Kantor kejaksaan dan juru bicara FDA menolak berkomentar kepada WSJ.  Meta, FDA dan kantor Kejaksaan Agung Virginia tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.

Presiden urusan global Meta, Nick Clegg mengatakan di platform media sosial X pada hari Jumat bahwa Meta telah bekerja sama dengan Departemen Luar Negeri AS, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, dan Snapchat untuk membantu mengganggu penjualan obat-obatan sintetis secara online dan mendidik penggunanya tentang risiko yang akan ditimbulkan. (pp04)

Pos terkait