Astaga! Pak RT di Jakarta Sodomi Anak Bawah Umur, Polisi: Sudah Dimediasi

bocah 222222
Seorang ketua RT di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga lecehkan seorang bocah laki-laki. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Seorang ketua RT di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial P diduga lecehkan seorang bocah laki-laki berinisial A (12). Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Nurma menjelaskan, mulanya pihak korban membuat laporan ke Polsek Jagakarsa. Namun, petugas langsung mengantarkan agar membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

“Kita langsung antar ke Polres sebab anak di bawah umur,” ujar Kompol Nurma, Jumat (8/8/2025).

Nurma enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini. Sebab, penanganan dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat.

Namun sepengetahuannya, sudah dilakukan mediasi antara pelaku dan korban.

“Di polres yang tangani kasusnya tapi sudah mediasi,” katanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih juga masih belum mau membeberkan mengenai kasus ini. Kasus ini akan diungkapkan dalam waktu dekat.

“Mungkin Senin nanti disampaikan, saya baru dapat info ini, nanti bu kanit yang akan menyampaikan,” terangnya.

Diketahui, kabar pencabulan anak di bawah umur oleh pak RT dibagikan akun instagram @lentengagungterkini. Ia mengungkapkan, tindakan asusila ini juga disertai dengan ancaman dan kekerasan.

“Ketua RT di Lenteng Agung, Jakarta Selatan diduga sodomi bagian atas dan bawah bocah lelaki berusia 12 tahun. Tindakan asusila ini juga diduga disertai ancaman dan kekerasan,” tulis akun tersebut. (305/jpc)

Pos terkait