JAKARTA | patrolipost.com – Aktris Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan selama 8,5 jam oleh penyidik terkait kasus dugaan penggelapan warisan yang menyeret sang ibu, Ratna Sarumpaet.
Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri dari pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB pada Selasa (24/12/2024). Atiqah mengatakan bahwa meskipun Ratna Sarumpaet bertindak sebagai pengampu dalam pengelolaan warisan sang kakak, Mohammad Iqbal Alhady, ia bersama saudaranya juga terlibat aktif dalam menjaga dan mengelola harta warisan tersebut.
“10 sampai jam 18.30. Jadi emang agak lama karena saya ini walaupun ibu Ratna Sarumpaet sebagai pengampu, tapi saya dan kakak saya juga membantu pengelola dan menjaga harta-harta, aset kakak saya,” kata Atiqah, Rabu (25/12/2024).
“Jadi saya memberikan banyak keterangan-keterangan. Saya lupa (Pertanyaan penyidik),” sambungnya.
Atiqah menjelaskan bahwa masalah tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, bahkan sejak 2012. Namun, ia merasa terkejut karena baru diangkat kembali ke kepolisian pada 2024.
“Jadi gini ya. Ini kan hal yang sudah lama ya. Isu ini, masalah ini itu sudah terjadi dari tahun 2012,” jelasnya. “Jadi sekarang di tahun 2024 ini diangkat ke kepolisian. Ya surprise, surprise juga,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet dilaporkan sang cucu, Husin Kamal atas dugaan penggelapan harta warisan ke Bareskrim. Kasus ini berawal dari konflik pembagian warisan keluarga yang melibatkan aset peninggalan mendiang Ahmad Fahmi, kakek dari Husin Kamal. (305/snc)