Awalnya Tawarkan Ojek, Ternyata Copet

Tersangka Nengah Danu.

DENPASAR | patrolipost.com – Turis yang berasal dari Selandia Baru, Mathius Tawi (21), menjadi korban pencopetan di kawasan Kuta, Badung, Bali, Selasa (26/11). Pelaku I Nengah Danu (21) berpura-pura menawarkan jasa ojek kepada korban, lalu melancarkan aksinya.

Peristiwa yang terjadi Selasa (26/11/2019) sekira pukul 00.15 Wita, ketika korban dalam perjalanan kembali dari Engine Room menuju Hotel Grand Barong Kuta Jl Popies II Kuta Badung, ada beberapa orang menawarkan jasa transport, tapi korban menolak. Setibanya di Hotel korban menyadari bahwa HP yang ditaruh disaku celana sudah tidak ada, kemudian korban mencoba menghubungi mempergunakan HP temannya.

Bacaan Lainnya

“Pelapor mencoba menghubungi mempergunakan HP temannya, ada yang menjawab “Nanti HP mu saya antarkan ke hotel”. Adapun jenis HP yang hilang I Phone 6s warna Gold,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Setelah korban menunggu berharap HPnya dikembalikan dan ujungnya tidak ada kepastian, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke polisi dan laporannya diterima dengan nomor B/279/XI/2019/Bali/Kuta. Polisi kemudian melacak dan berhasil menangkap Nengah Danu.

Hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut dengan cara menawarkan transpor (ojek), memepet korban, kemudian mengambil HP milik korban dari kantong celana sebelah kanan. Saat ditangkap polisi, Nengah mengakui perbuatannya dan mengaku sudah beberapa kali mencopet. Ia juga mengaku korbannya pun bervariasi, tidak hanya turis asing.

“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian (copet) sebanyak 3 kali, yaitu 2 kali di bulan Oktober 2019 mendapat 1 iPhone 6 dan 1 iPhone 7, dan kepada orang Jawa tidak diketahui namanya yang ditemui di Jalan Legian,”tukas Ika.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa iPhone 6s warna emas. Atas perbuatannya, Nengah dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (cr01)

Pos terkait