JAKARTA | patrolipost.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto meminta provinsi Bali dan NTB melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat terkait dua event internasional yang akan berlangsung. Event yang dimaksud adalah Pertemuan G-20 yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali dan World Super Bike di Mandalika Nusa Tenggara Barat (NTB).
Andap menekankan, di wilayah Kanwilkumham yang menyelenggarakan dua event internasional itu agar lebih memperketat pengawasan, mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19.
“Lakukan pengawasan secara ketat dan intens, termasuk para pegawai saat melakukan aktivitas di berbagai tempat,” kata Andap di Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), kata Andap, Sekjen Kemenkumham telah empat belas kali mengeluarkan surat edaran. Terakhir adalah Surat Edaran Nomor SEK-27.OT.02.02 tanggal 9 November 2011.
Andap Budhi juga meminta agar pengetatan Protokol Kesehatan dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) yang tempat pemeriksaan imigrasinya telah dibuka sebagai pintu masuk kedatangan internasional.
Kantor imigrasi yang dibuka untuk perlintasan negara yakni, Bandara Soekarno Hatta di Tangerang Provinsi Banten, Bandara Hang Nadim di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, Bandara Ngurah Rai di Denpasar Bali, Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara, Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau.
Berikutnya Pelabuhan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara, Pos Lintas Batas Negara Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat, dan Pos Lintas Batas Negara Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (pp03)