PALEMBANG | patrolipost.com – Seorang bandar narkoba di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Jojon tewas ditembak polisi. Jojon terpaksa ditembak karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dengan membacok kepala polisi.
“Tersangka saat akan ditangkap membacok kepala anggota kita. Terpaksa ditindak tegas dan terukur, tersangka meninggal dunia saat akan menjalani perawatan medis,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, Senin (1/3/2021).
Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Muara Enim, Iptu Rahmad Aji Prabowo mengatakan peristiwa itu bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kediaman Jojon di Muara Enim. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.
“Dari laporan tersebut anggota kita dari Polsek Sungai Rotan, yang dipimpin Kapolsek Iptu Gunawan Sahferi melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” kata Aji.
Polisi kemudian menggerebek rumah Jojon pada Sabtu (27/2) sekitar pukul 16.35 WIB. Saat itu, Jojon bersama 2 rekannya tengah duduk di depan rumah. Mengetahui polisi datang, Jojon dan dua rekannya langsung melarikan diri ke arah dapur rumah.
“Kedua rekan tersangka yang sedang bersilahturahmi langsung kabur diduga karena takut terlibat. Sedangkan tersangka Jojon saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melawan anggota kita, menyerang Bripka Sudarsih dengan sebilah parang, sehingga anggota mengalami luka bacok di bagian kepala,” ucap Aji.
Saat itu, pelaku sambil meneriaki Bripka Sudarsih sebagai perampok. Sudarsih yang kepalanya bersimbah darah akibat dibacok, berusaha melumpuhkan pelaku.
“Saat anggota masih terus berupaya melumpuhkan tersangka, tersangka ini terus mengayunkan parangnya dan kembali melukai kepala Bripka Sudarsih, sambil meneriaki petugas rampok,” katanya.
Anggota polisi lainnya, Aipda Jauhari kemudian berusaha membantu. Pelaku kemudian dilumpuhkan polisi dengan cara ditembak.
“Melihat Bripka Sudarsih bersimbah darah di kepalanya dan tersangka masih berupaya melakukan perlawanan. Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan,” katanya.
Namun, sekitar pukul 18.35 WIB, Jojon meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Sukarami, Muara Enim. Pelaku mengalami pendarahan.
“Nyawa tersangka yang juga merupakan resedivis kasus pencurian itu tak tertolong, sedangkan Bripka sudarsih yang mengalami luka bacok dirujuk ke RS bhayangkara Palembang guna dirawat intensif,” jelas Aji.
Dari penggerebekan itu, kata Aji, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 25 paket sabu siap pakai, 2 butir ekstasi, 1 timbangan digital dan 1 bilah parang yang digunakan tersangka membacok Bripka Sudarsih.
“Beberapa barang bukti sudah kita amankan, resedivis pencurian ini dikenal sangat meresahkan masyarakat. Bahkan di tahun 2010 ia juga terlibat kasus penyerangan petugas dan menjalani proses hukum,” katanya. (305/snc)