Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

bupati bangli1
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali. Potensi penerimaan imbal jasa lingkungan Bangli mencapai ratusan miliar rupiah per tahun. Penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.

Hal tersebut diutarakan  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-alun Kabupaten Bangli,  pada Senin (17/8/2026).

Bacaan Lainnya

Kata politisi PDI-P ini, tuntutan skema Imbal Jasa Lingkungan memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Lingkungan Hidup beserta aturan turunannya berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup.

“Berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, di dalamnya tertuang pembayaran imbal jasa lingkungan. Kajian akademis yang kita buat sudah sangat komprehensif, dan mudah-mudahan ini bisa segera diimplementasikan,” harap Sedana Arta.

Menurutnya hasil kajian teknis yang dirampungkan Pemkab Bangli, potensi nilai ekonomi dari pemanfaatan air bawah tanah berada pada kisaran Rp 500 miliar hingga Rp 600 miliar per tahun. Hak ini dinilai wajar mengingat Bangli memegang peranan vital sebagai daerah konservasi dan penyedia air utama bagi beberapa kabupaten di Bali.

Nilai tersebut belum memperhitungkan pemanfaatan air permukaan, seperti dari Bendungan Sidan. Dengan debit air  sebesar 1,75 meter kubik per detik yang menjadi bahan baku PDAM, maka perkiraan nilai ekonomis sekitar  Rp 3.000 per meter kubik, potensi tambahan imbal jasa dari air permukaan Bendungan Sidan diperkirakan mencapai Rp 165 miliar per tahun.

Adapun  alasan Bangli getol memperjuangkan hak mendapatkan jasa imbal lingkungan, karena adanya kesenjangan fiskal antar wilayah. Padahal, Bali merupakan satu kesatuan entitas.

“Visi One Island, One Management, One Commando baru akan terwujud nyata saat ada kesatuan perencanaan, kesatuan eksekusi, dan kesatuan pendanaan,” jelasnya.

Terlebih dari  catatan sejarah lontar maupun kajian ilmiah modern membuktikan bahwa Danau Batur di Kintamani merupakan penyuplai utama air baku bagi Pulau Bali. Oleh karena itu, sudah saatnya daerah penerima manfaat berkolaborasi dan berkontribusi secara adil demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam Bali secara merata.  Karena itu, ditegaskan, seluruh dana IJL yang diperoleh nantinya akan dikembalikan untuk program konservasi lingkungan.

“Anggaran ini sebesar-besarnya akan kembali kepada konservasi, pemeliharaan hutan, serta sumber-sumber air. Desa-desa yang menjadi garda depan penyangga mata air akan kita berikan insentif atas tanggung jawab mereka memelihara hutan dan lingkungan,” tegasnya.

Menindaklanjuti keinginan  tersebut, pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan Gubernur Bali untuk memfasilitasi diskusi bersama kabupaten/kota penerima manfaat air, seperti Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, dan Karangasem.

“Mudah-mudahan ini berhasil,” ujar Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini. (750)

Pos terkait