Bawaslu Buleleng Siap Rekrut 2.275 Pengawas TPS

ketua bawaslu
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai membuka pendaftaran lowongan kerja untuk posisi Pengawas TPS Pemilu 2024. Berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada diperlukan sebanyak 2.275 Pengawas TPS.

Lowongan itu mulai dibuka Selasa (2/1/2024) dan ditutup pada Sabtu (6/1/2024) mendatang. Sesuai jadwal yang dilansir Bawaslu setelah melalui tahap sosialisasi 19-31 Desember 2023, pengisian lowongan Pengawas TPS akan berlangsung beberapa tahap.

Bacaan Lainnya

Selain tahap pendaftaran dan penerimaan berkas gelombang pertama serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 2-6 Januari 2024, disusul pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024 dan perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran gelombang kedua pada 7-8 Januari 2024.

“Setelah itu akan dilakukan penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 7-8 Januari 2024 dan  pengumuman lulus administrasi 10 Januari 2024. Di tahap ini akan ada tanggapan publik, wawancara serta penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara 18-19 Januari 2024 dilanjutkan Pelantikan Pengawas TPS 22 Januari 2024,” jelas Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, Selasa (2/1/2023).

Menurut Carna Wirata, Bawasu Buleleng berencana merekrut sebanyak 2.275 orang pada Pemilu 2024. Rekrutmen itu disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Buleleng yakni sebanyak 2.275 TPS. Syarat sebagai Pengawas TPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya.

“Syarat lainnya mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua persyaratan itu dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, bagi pelamar yang berminat untuk menjadi petugas Pengawas TPS dipersilakan datang ke masing-masing kantor Panwas di masing-masing kecamatan. Adapun kebutuhan Pengawas TPS di masing-masing kecamatan yakni Kecamatan Buleleng dengan 29 desa dan kelurahan membutuhkan sebanyak 429 orang. Begitu juga Kecematan Banjar dengan 17 desa membutuhkan sebanyak 249 orang untuk Pengawas TPS. Kecamatan Busungbiu 15 desa butuh 154 orang, Kecamatan Gerokgak dengan 14 desa membutuhkan 270 orang, Kecamatan Kubutambahan dengan 13 desa memerlukan sebanyak 204 orang, Kecamatan Sawan dengan 14 desa memerlukan Pengawas TPS  sebanyak 233 orang, Kecamatan Seririt dengan 21 desa/kelurahan memerlukan 266 orang,

“Kecamatan Sukasada dengan 15 desa memerlukan 256 orang dan Kecamatan Tejakula memiliki 10 desa memerlukan 214 orang. Jadi total yang dibutuhkan sebanyak 2.275 orang. Kami optimis formasi itu akan terisi tepat waktu sesuai jadwal,” tandasnya. (625)

Pos terkait