Berantas Judi Online, Edi Endi Ingatkan Masyarakat Mabar Susahnya Hidup di Penjara

bupati mabar2
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi meminta agar warga masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat berhenti bermain judi online. Selain merugikan diri sendiri dan keluarga, konsekuensi hidup di dalam penjara merupakan sebuah pengalaman yang tidak menyenangkan.

Tidak jauh jauh mengambil contoh, Edi Endi mencontohkan pengalamannya saat hidup di balik jeruji besi kala terjerat kasus judi kartu remi.

Bacaan Lainnya

Pada 16 Agustus 2016 silam, Edi Endi yang kala itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat bersama 4 rekannya dijatuhi hukuman 4 bulan hukuman penjara atas kasus judi kartu remi. Selain harus menanggung beban keluarga, Edi harus kehilangan jabatan politiknya.

Meski demikian, bangkit dari keterpurukan, Edi Endi kembali berjuang untuk mendapatkan hak politiknya dan berhasil kembali terpilih sebagai ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat tahun 2019 dan kemudian terpilih sebagai Bupati Manggarai Barat pada Pilkada tahun 2020 dengan periode masa jabatan 2021-2025.

Pengalaman pahit selama mendekam di balik jeruji besi membuat Edi Endi selalu menyuarakan agar masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat berhenti bermain judi. Hal ini selalu disampaikan Edi Endi dalam berbagai kesempatan diantaranya saat memimpin apel upacara di depan para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebagai pemimpin, saya punya kewajiban untuk mengingatkan kita semua, cukup saya saja yang pernah alami masuk penjara, kalian jangan, saya minta jangan,” ujar Edi Endi saat memimpin apel kekuatan di Labuan Bajo Januari 2024.

Seruan ini kembali ia sampaikan saat menghadiri peringatan HUT Koperasi ke-77, di Desa Compang, Kecamatan Pacar, Selasa (30/7/2024).

“Saya tidak rela kalau ada diantara kita ini masuk bui karena judi online. Cukup saya saja yang masuk penjara karena judi. Kalau kita masuk penjara karena judi, tidak hanya beban kepada kita pribadi, tapi juga kepada isteri dan anak serta keluarga besar,” ucap Edi Endi.

Edi Endi menyampaikan berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Kondisi ini pun sudah menjadi perhatian khusus dari negara.

“Kalau setiap tahun seperti ini maka tinggal menunggu waktu negara ini pasti akan runtuh. Kalau tidak berperang melawan judi online, maka bukan tidak mungkin kita akan alami krisis seperti tahun 1998,” sebutnya.

Tak henti hentinya Bupati Edi juga menekankan larangan berjudi bagi para kepala desa, staf desa, ASN, PPPK maupun tenaga kontrak daerah (TKD).

“Negara sedang melacak siapa saja rakyat yang ada di kabupaten ini yang sering berjudi online. Saya tidak bisa bayangkan, begitu ini diungkap, para pegawai, kepala desa dan camat yang paling banyak. Maka bukan tidak mungkin Lapas yang ada di Ruteng akan dihuni oleh staf yang ada di kabupaten Ini,” sebutnya. (334)

Pos terkait