DENPASAR | patrolipost.com – Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya, resmi membuka Bhakti Sosial Ngrombo ke-44 dalam rangka Bulan Kebangsaan di Provinsi Bali Tahun 2024. Acara berlangsung di Lapangan Utama Puputan Margarana Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (2/8/2024).
Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Bhakti Sosial Ngrombo ke-44 yang diadakan dalam rangka Bulan Kebangsaan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-66 Provinsi Bali.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan kearifan lokal ngrombo, yaitu kerja sama, gotong royong, dan keterpanggilan hati nurani untuk berpartisipasi, serta perasaan tidak nyaman jika tidak dilibatkan.
Mahendra Jaya juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam membantu masyarakat kurang mampu. Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan empati kepada mereka yang membutuhkan dukungan dari semua pihak.
Ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk hidup berdampingan dengan toleransi dan saling membantu, sesuai dengan slogan Bali, sagilik saguluk salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya, yang berarti ‘bersatu padu saling menghargai dan mengingatkan, saling menyayangi dan menolong’.
“Mari kita jadikan momentum Bulan Kebangsaan ini sebagai dorongan untuk terus berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. Semoga semangat kebersamaan dan kepedulian ini terus terjaga dan berkembang di tengah masyarakat kita, sehingga Bhakti Sosial Ngrombo ini memberikan manfaat besar dan mempererat tali persaudaraan,” kata Mahendra Jaya.
Bhakti Sosial Ngrombo diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk donor darah, sterilisasi dan vaksinasi hewan, pemeriksaan kesehatan, serta pembagian bibit cabai gratis. Acara ini juga dimeriahkan dengan pameran UMKM, otomotif, dan kendaraan listrik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Bali Widiasmini Indra, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, ASN di lingkungan Pemprov Bali, serta para pelajar. Bantuan sembako dibagikan kepada para veteran, kursi roda kepada kaum disabilitas, dan santunan kepada anak yatim piatu. (pp03)