BANGLI | patrolipost.com – Harapan pengempon Pura Bukit Jati, Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Kecamatan Bangli agar akses jalan menuju pura diaspal akan sulit teruwujud. Pasalnya, kegiatan untuk pengaspalan jalan tersebut tidak masuk dalam program kegiatan pada APBD 2022.
Padahal di salah satu sisi dalam waktu dekat ini akan dilangsungkan upacara karya Ngusaba Nini di pura yang diyakini sebagai tempat pemujaan memohon kemakmuran dan kesejahteraan alam lingkungan dan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, Dewa Ngakan Ketut Widnyanamaya saat dikonfirmasi terkait keinginan pengempon pura Bukit Jati agar akses jalan menuju pura diaspal mengatakan, keinginan pengempon pura sulit terwujud dalam waktu dekat ini. Sebab, kegiatan tersebut tidak ada dalam program kegiatan pada APBD Tahun anggaran 2022.
”Dalam APBD tidak terakomodir untuk kegiatan tersebut,” ungkapnya. Minggu (10/4/2022).
Disamping itu kata Dewa Widnyanamaya juga menyangkut masalah dari status jalan tersebut, bahwa jalan tersebut tidak masuk sebagai jalan kabupaten, maka daerah tidak bisa lakukan perbaikan atau peningkatan jalan.
Hal yang sama juga diungkapkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto. Menurutnya, status dari jalan tersebut belum jelas dan tidak masuk dalam daftar status jalan kabupaten.
“Karena menyangkut aset, maka jika diperbaiki nanti kami yang salah, kewewenangan kami pada jalan berstatus kabupaten,“ sebut Kabid asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini.
Sebelumnya Pemangku Pura Bukit Jati, Jro Gede Mangku Sudana mengatakan karya Ngusaba Nini akan berlangsung tepat pada Purnama Desta, Saniscara Paing Ukir (16/4/2022). Dipastikan pemedek yang tangil cukup ramai, selain dari Bangli pemedek yang tangkil juga datang dari luar daerah.
Menjelang karya diakui saat ini kondisi jalan menuju pura memerlukan pengaspalan. Jalan tersebut tadinya berupa anak tangga. Dengan kondisi tersebut cukup menyulitkan ketika membawa bkati atau sarana upacara. Setelah dilakukan rapat prajuru bersama krama maka diputuskan untuk meratakan tangga tersebut. Selain itu dilakukan pelebaran badan jalan.
“Tangga dibongkar dan dilakukan pelebaran jalan. Proses tersebut sudah dilakukan dari akhir tahun 2021. Pacsa pembongakaran tersebut kami baru bisa menutup dengan krikil untuk pemadatan,” ujarnya.
Karena terbentur dana pihak pengempon belum bisa melakukan pengaspalan. Diakui terkait pengaspalan tersebut telah diajukan usulan ke pemerintah daerah.
”Kami berharap segara dapat dilakukan pengaspalan. Ketika hujan jalan menjadi licin dan dapat membahayakan,” kata Jro Gde Mangku Sudana. (750)