Bule Amerika Mengamuk Rusak Fasilitas Medis Medika Klinik Pratama Desa Pecatu

bule ngamuk
Tangkapan layar video pelaku mengamuk merusak fasilitas Nusa Medika Klinik Pratama Desa Pecatu. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pasien di Nusa Medika Klinik Pratama Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.00 Wita dibuat panik oleh aksi seorang bule asal Amerika Serikat berinisial Mc M yang mengamuk dan merusak fasilitas klinik. Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, sore itu datang dua orang WNA ke klinik yang diantar oleh Grab yang mana, salah satu pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Karena pelaku masih tidak sadarkan diri, sehingga dokter maupun perawat jaga belum melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) tersebut.

Bacaan Lainnya

Pada saat pelaku sadar, temannya datang menghampiri dengan memeluknya, namun pelaku kaget dan langsung marah-marah mengamuk dan sempat memukul temannya sehingga sempat terjadi perkelahian dengan temannya di dalam ruang pemeriksaan.

“Temannya mencoba menenangkan pelaku agar tidak membuat keonaran, namun pelaku makin mengamuk dengan merusak barang fasilitas milik klinik dan sempat membahayakan pasien lain yang berada di dalam klinik,” ungkap seorang petugas.

Lantaran pelaku tidak bisa dihentikan, sehingga security menghubungi Linmas Desa dan Polisi agar segera datang ke lokasi untuk membantu mengamankan pelaku. Setibanya polisi di lokasi, pelaku bisa tenang dan menyadari bahwa dirinya bersalah telah mengamuk dan merusak fasilitas barang milik klinik. Selanjutnya pelaku dan management klinik dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya kejadian tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolsek Kuta Selatan.

“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan yang mana pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik klinik Nusa Medika Klinik Pratama,” kata Sukadi. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *