Bule Australia Pemukul Satpam Jadi Tersangka

KUTA | patrolipost.com – Bule Australia, Scott James Harrison (40) yang memukul tiga orang security diamankan anggota Polsek Kuta, Kamis (31/10) dinihari. Bule asal Negeri Kanguru ini menganiaya tiga orang security hotel Town Square Bali, yaitu Christofianus Abukun (51), Juplianus Hanu (26) dan Yeremias Hasu (37). Ketiganya dihajar saat berusaha menolong pelaku dalam keadaan sempoyongan karena mabuk.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa, Jumat (1/11) siang mengatakan, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan tamu di hotel Town Square Bali tempat ketiga korban berjaga. Mendapat informasi adanya keributan di hotel tersebut, anggota Polsek Kuta mendatangi TKP. Polisi tak membuang waktu banyak untuk mengamankan tersangka.
Dalam kondisi mabuk berat bule tersebut diangkut ke Mapolsek Kuta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kuta.
“Pelaku langsung kami amankan tidak sampai sejam setelah kejadian. Dia kini telah ditahan. Dia disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan. Kami masih melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelasnya.
Dugaannya bule ini baru selesai mabuk-mabukan di tempat hiburan malam. Melihat tamunya dalam keadaan teler berat, tiga korban yang merupakan Satpam hotel tempat tersangka menginap mencoba memberikan pertolongan.
Pelaku malah marah dan membentak korban dengan kata-kata kasar. Tidak hanya marah, pelaku juga menampar wajah ke tiga korban dengan tangan kosong. Akibat pukulan pelaku, ketiga korban mengalami luka memar di pipi dan terasa sakit di bagian wajah.
Mendapat perlakuan kasar pelaku, ketiga korban melapor ke Polsek Kuta. Sebelum melapor ketiganya langsung visum et revertum dari rumah sakit. “Kami belum mengetahui latar belakang pelaku. Sejak kapan masuk ke Bali juga masih dalam pemeriksaan,” ujar Ika Prabawa. (007)

Pos terkait