BANGLI | patrolipost.com – Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) masa bhakti 2025- 2030, Kabupaten Bangli dikukuhkan oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Selasa (10/7/2025), bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, Kabagops Polres Bangli, BPBD Provinsi Bali, Kalaksa BPBD dan Damkar Bangli, Ketua FPRB Provinsi Bali, Pimpinan Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Bangli, serta para Pengurus dan anggota FPRB Kabupaten Bangli Masa Bhakti 2025-2030.
Ketua FPRB Kabupaten Bangli I Wayan Wiwin pada kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan pengukuhan forum pengurangan risiko bencana Kabupaten Bangli masa bakti 2025-2030 sudah direncanakan sejak bulan Maret lalu, sejak diterbitkannya surat keputusan Bupati Bangli Nomor 300.2.3/135/2025 tertanggal 18 Maret 2025.
“Pembentukan FPRB Kabupaten Bangli sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bangli,” katanya.
Pengukuhan FPRB Bangli, kata dia, merupakan momentum yang sangat strategis dalam upaya membangun ketangguhan daerah terhadap ancaman bencana. Seperti yang kita ketahui berdasarkan dokumen kajian risiko bencana atau KRB Kabupaten Bangli bahwa wilayah Bangli memiliki delapan (8) potensi risiko bencana antara lain Gempa Bumi, Erupsi Gunung Api, Tanah Longsor, Banjir, cuaca ekstrem kebakaran hutan dan lahan kekeringan serta wabah penyakit.
“Berdasarkan hal tersebut sehingga forum ini dibentuk sebagai wadah kolaboratif dan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur baik dari unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, unsur relawan, unsur media dalam satu semangat untuk menurunkan risiko bencana dan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam,” ungkap Wiwin.
Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan Forum Pengurangan Risiko Bencana sangat penting. Forum ini bukan hanya sekadar nama ataupun struktur, tapi harus menjadi ruang nyata kolaborasi unsur pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.
“Dengan semangat yang kita kobarkan secara terus menerus yang mengalir di tubuh kita, yakni nilai “jengah” dan kebersamaan, maka FPRB Kabupaten Bangli Masa Bakti 2025-2030 bisa jadi contoh forum yang aktif, responsif, dan mampu memberi manfaat yang nyata,” tegas Sedana Arta.
Pihaknya berharap, FPRB dapat terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggotanya melalui pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya pengurangan risiko bencana, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program-program FPRB.
“Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya. (750)