SEMARAPURA | patrolipost.com – Sebagai upaya untuk meningkatkan standar dan kompetensi pengurus koperasi, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, melakukan diklat dan uji sertifikasi kompetensi pengurus koperasi di Meeting Room Bakas Levi Refting, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Senin (27/6).
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam arahanya mengatakan koperasi mampu berkembang dengan baik apabila pengurus koperasi harus mempunyai power dan memiliki follower. Mempunyai power yakni mempunyai kekuatan untuk memimpin menjadi teladan untuk anggotanya serta memiliki follower pengikut dengan banyak untuk mencari nasabah yang banyak sehingga koperasi tersebut bisa berkembang.
“Dasar pondasi koperasi yakni dari, oleh, untuk anggota. Maka sebagai pengurus harus memiliki power dan follower,” ujar Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati Suwirta menambahkan, seorang pengurus sudah menjadi keharusan untuk diklat dan uji kompetensi, maka dari itu koperasi jangan sampai salah pengelolaan harus mengusai situasi dan menyusun rencana kerja.
“Sebagai pengurus koperasi harus berinovasi menguasai pengelolaan keuangan dan situasi perkembangan global,” imbuhnya.
Sementara Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa mengatakan maksud dan tujuan pendidikan dan pelatihan ini agar pengurus memahami hakekat usaha koperasi, terampil dalam menyikapi kasus-kasus dalam kehidupan nyata perkoperasian, menemukan kiat – kiat berwira usaha dengan baik, memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dan mengelola Organisasi, Kelembagaan, Usaha dan Keuangan Koperasi sehingga menambah kepercayaan anggota dan ketertarikan dari pihak-pihak lain untuk menjalin kemitraan.
“Diklat Angkatan III dilaksanakan dari tanggal 27 juni sampai tanggal 1 Juli 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang,” jelasnya. (855)