SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima audiensi Tim Cagar Budaya yang dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedana di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/6). Pertemuan ini dalam rangka percepatan penetapan sejumlah usulan objek menjadi cagar budaya.
Beberapa objek ini telah lama diusulkan menjadi cagar budaya namun terkendala status aset. Seperti objek Goa Jepang di Kecamatan Banjarangkan dan Medal Agung serta Kertagosa yang berada di pusat Kota Semarapura Klungkung.
“Objek wisata ini memiliki potensi yang besar. Jika sudah menjadi cagar budaya maka pemeliharaan dan penataan bisa dilakukan dengan maksimal oleh Pemda. Proses penetapan cagar budaya , supaya dipercepat. Usulan yang masuk agar segera ditindaklanjuti oleh tim. Sederhanakan sistem kerja, jika ada usulan turunkan tim meneliti, jika sudah layak maka usulan diteruskan dan ditetapkan, segera lakukan rapat koordinasi guna menyelesaikan persoalan status aset lahan, ” pinta Bupati Suwirta.
Lebih lanjut Bupati Suwirta menjelaskan, jika objek sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya selanjutnya akan ditata dan dibuat menarik sehingga dikunjungi orang.
Sementara itu, Kabid Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung I Wayan Sudarma mengatakan terdapat ratusan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan dalam proses input. Sementara yang akan ditetapkan ada Goa Jepang, Kertagosa, Medal Agung, Pura Bukit Sanmong Dawan dengan 29 benda ODCB, Pura Puseh Sari Swela Giri Sengkiding Desa Aan dengan 25 benda ODCB serta Sarkopagus di Desa Adat Bajing Tegak Kecamatan Klungkung. (855)