SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Sosialisasi Anti Korupsi (Gratifikasi dan Pengaduan Masyarakat) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Lantor Bupati Klungkung, Senin (18/9).
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr Lapatawe B Hamka, Wakil Ketua DPRD Tjokorda Gde Agung dan undangan terkait lainnya.
Bupati Suwirta dalam arahanya mengatakan, sosialisasi sangat penting dilakukan guna mencegah terjadinya korupsi. Dimana pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.
Bupati Suwirta juga berharap ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di Lingkungan Pemkab Klungkung sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme.
“Jangan kita ngambil yang bukan hak kita. Kurupsi ini bukan urusan orang lain melainkan urusan diri sendiri. Untuk itu, mari kita bercermin melakukan koreksi ke dalam internal kita,” ujar Bupati Suwirta. Pihaknya juga mengingatkan seluruh ASN untuk bekerja dengan baik.
“Kita harus bekerja dengan baik. Jangan mengabaikan hal-hal yang kecil justru hal-hal kecil ini bisa membahayakan diri kita sendiri dan ikuti ikuti sosialisasi dengan baik, ” imbuhnya. (855)