PEKANBARU | patrolipost.com – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau kini intensif menyiapkan upaya memutus mata rantai Covid-19. Hal ini disebabkan, sebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Carona sudah tersebar di seluruh kecamatan yang ada.
Hal itu diungkapkan Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT kepada patrolipost.com, Sabtu (4/4/2020).
Langkah-langkah yang akan diambil Pemko Pekanbaru diantaranya mempertegas kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah.
“Kedua, Pemko Pekanbaru mencermati bahwa pemahaman masyarakat tentang bahaya Covid-19 ini masih sangat rendah,” kata Firdaus.
Maka oleh sebab itu, Pemko Pekanbaru sedang mempersiapkan bersama Forkopimda untuk memperlakukan jam malam di Kota Pekanbaru.
“Kita akan berlakukan jam malam. Bisa Sabtu malam atau Minggu malam. Besok akan kita bahas teknisnya,” kata dia.
Langkah ketiga adalah jika upaya itu belum menunjukkan hasil yang baik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, maka Pemko Pekanbaru telah mempersiapkan untuk tindakan yang lebih tegas lagi, yaitu merumahkan seluruh lapisan masyarakat Kota Pekanbaru.
“Sekali lagi merumahkan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru. Pada saat kebijakan ini diberlakukan, tentunya merujuk kebijakan yang diberlakukan oleh Pak Presiden yaitu PSBB, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar,” paparnya.
Jika ini diberlakukan, tambahnya, maka kebutuhan logistik masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak akan ditanggung oleh Pemko Pekanbaru. Saat ini, Pemko sedang melakukan validasi data terhadap keluarga yang tergolong masyarakat miskin, rawan miskin dan terdampak.
“Untuk data sementara ada 36.866 KK, dengan kurang lebih 200 ribu jiwa. Kebijakan ini kita ambil, bilamana masyarakat kita belum juga menyadari betapa bahayanya, betapa mematikannya Covid-19 ini,” jelas Firdaus. (305)