TABANAN | patrolipost.com – Serangan penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini menjadi ancaman serius terutama stabilitas ekonomi dari hasil ternak. Serangan ini telah memperlihatkan gerakan yang semakin masif. PMK yang semula ditemukan di Jawa Timur, saat ini juga mulai menghantui daerah lain, salah satunya Bali.
Penyebaran ini tidak saja menimbulkan kecemasan para peternak, tapi juga sekaligus kekhawatiran masyarakat umum.
Dalam upaya pembatasan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, melindungi kelompok hewan dengan nilai tinggi, dan mengurangi dampak ekonomi akibat penyebaran PMK, Satgas Provinsi Bali melaksanakan Gebyar Vaksinasi PMK di Kecamatan Baturiti, Tabanan, Sabtu (9/9/2023).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Bali selaku Sekretaris Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali I Made Rentin meminta agar kolaborasi multi sektor terus diperkuat, khususnya dalam upaya peningkatan percepatan vaksinasi PMK di Provinsi Bali.
“Ini dilakukan secara cepat agar penularan PMK pada hewan ternak tidak semakin meluas dan mengakibatkan kualitas daging menjadi rusak,” kata Made Rentin.
Menurut Rentin, PMK menyebabkan denaturasi protein pada otot hewan. Namun, tidak sampai menyebabkan daging hewan ternak ikut tercemar penyakit tersebut.
“PMK pada dasarnya tidak menyebabkan ketercemaran pada daging yang bisa merusak kesehatan masyarakat,” ujar Rentin.
Rentin menambahkan, reseptor virus ini hanya terdapat pada sapi, kambing, domba, babi dan kerbau. PMK ini tidak ditemukan pada manusia.
Dirinya meminta, kolaborasi antar sektor untuk melaksanakan vaksinasi PMK. Gebyar Vaksinasi PMK ditargetkan menyasar 1.000 hewan ternak. Rentin menyebutkan, sekalipun kasus PMK sudah nihil, tapi kegiatan vaksinasi harus tetap dilaksanakan.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada menambahkan, targetnya Bali bebas PMK di tahun 2024.
“Dengan cara mencapai vaksinasi PMK yang tinggi dan merata di Bali,” kata Sunada.
Gebyar vaksin PMK hari ini dihadiri oleh perwakilan Satgas Penanganan PMK se-Bali, Dinas peternakan dan kesehatan hewan se-Bali Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Veteriner Denpasar, Universitas Udayana, PDHI Bali, AIHSP Bali dan tokoh-tokoh kesehatan hewan di Bali. (pp03)