Cemburu! Pria Beristri di Riau Bunuh Pacar, Jasad Dibenamkan Dalam Parit

pacar 333333
Pelaku pembunuh pacar, Amrullah Sasaki alias Icun (22) warga Jalan Poros Kecamatan Kepenghuluan, Rohil, Riau berhasil ditangkap polisi. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil menangkap pelaku pembunuhan Puput Mayasari alias Putri Mayasari (21) yang jenazahnya ditemukan di dalam parit Batu 4 Jalan Parit Atmo Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Tersangka yang berhasil diamankan yakni Amrullah Sasaki alias Icun (22) warga Jalan Poros Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko. Pelaku ditangkap di hari yang sama dengan penemuan jenazah, Rabu (17/7/2024) malam.

Kapolsek Bangko, Kompol IMT Sinurat melalui Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy Turnip, Kamis (18/7/2024) menerangkan, pelaku sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. Sehingga, pihaknya melakukan tindakan terukur dengan menghadiahi pelaku satu tembakan di kaki.

“Tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga dilakukan tindakan terukur,” katanya.

Kanit menerangkan, latar belakang terjadinya pembunuhan ini dikarenakan rasa cemburu tersangka yang menduga korban selingkuh.

“Tersangka dan korban ini sama-sama memiliki hubungan asmara, padahal si pelaku telah memiliki anak dan istri yang berada di Kecamatan Pujud. Hubungan yang dijalin baru selama kurang lebih satu bulan,” jelasnya.

Kanit juga menerangkan, awal mula kejadian saat pelaku menjemput korban yang minta tolong dijemput pulang kerja di tempat kerjanya di Pasar Pelita sekitar pukul 22.00 WIB dikarenakan orang tua korban terlambat jemput.

“Bertemu di saat itu, pelaku kemudian membawa korban menggunakan sepeda motor yang dipinjamnya dari salah seorang teman ke lokasi tempat penemuan jenazah korban,” paparnya.

Tiba di lokasi, pelaku mempertanyakan tentang dugaan selingkuh yang dilakukan korban dan kemudian terjadilah cekcok di lokasi dan pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.

“Korban kemudian melawan terhadap paksaan pelaku yang kemudian pelaku menghempaskan badan korban ke aspal setelah itu membenturkan kepala korban ke beton di atas jembatan yang menyebabkan korban pingsan,” jelasnya.

Di saat pingsan pelaku melancarkan niat jahatnya menyetubuhi korban. Usai menyetubuhi, korban kemudian ditenggelamkan ke dalam parit tersebut sambil pelaku injak bagian pantat dan kaki agar tubuh korban masuk ke dalam lumpur parit tersebut dan menyisakan sedikit kakinya saja. Pelaku lalu pergi dari tempat tersebut dan mengambil HP serta uang korban.

Iptu Irwandy mengatakan setelah penemuan jenazah, tim langsung bergerak ke tempat kerja korban dan mendapatkan CCTV rekaman korban dijemput pelaku. “Dari situ kita melakukan penyelidikan dan mengetahui pria yang menjemput korban di tempat kerjanya,” ungkapnya.

Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mendatangi rumah pelaku, saat diinterogasi pelaku pada awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dibeberkan sejumlah bukti, pelaku akhirnya mengakuinya.

Selain itu, saat tim tiba di rumah pelaku, yang bersangkutan tengah bersiap pergi ke Pekanbaru dengan alasan mau kerja. Pelaku sempat beralibi, ia sudah mengantarkan korban pulang di depan gang rumah korban.

“Namun di rumah pelaku di Labuhan Tangga Hilir ditemukan sepeda motor yang digunakan, saat digeledah ditemukan pula HP milik korban,” terangnya.

Berbekal barang bukti itu, Kepolisian membawa pelaku ke Mapolsek Bangko untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (305/ckc)

Pos terkait