Ketua KPU Bali Akui Masih Banyak Orang yang Meninggal Dunia Masuk Daftar Pemilih

media gathering
KPU Bali menggelar Media Gathering Jurnalis Pemilu di Denpasar. (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Jelang Pilkada Serentak 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengeluarkan akte kematian bagi pemilih yang telah meninggal dunia. Pasalnya, di lapangan masih banyak ditemukan orang yang telah meninggal dunia terdaftar sebagai pemilih.

“Masih ada data pemilih yang sudah meninggal dunia, tetapi masih terdaftar pada Pilkada. Ini masalah klasik yang terus berulang,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat Media Gathering Jurnalis Pemilu, di Denpasar, Kamis (18/7/2024).

Bacaan Lainnya

Kejadian itu kata Lidartawan menjadi masalah klasik yang terus berulang di kabupaten atau kota di Provinsi Bali.

“Kami mendorong Disdukcapil untuk segera mengeluarkan akta kematian agar tidak terjadi lagi orang sudah meninggal dunia tapi masih punya hak memilih. Dan ini selalu terjadi di kabupaten/ kota di Bali,” ucapnya.

Menurutnya, pemilih yang sudah meninggal dunia dan belum memiliki akta kematian, tidak boleh dicoret (de jure) sebagai pemilih yang sudah terdaftar.

“Kami minta apa saja yang harus dipersiapkan oleh Disdukcapil agar bisa mengeluarkan akta kematian sehingga sah untuk dicoret sebagai pemilih. Kami minta PPK/PPS untuk menjadwalkan itu,” ujar Lidartawan.

KPU, lanjut Lidartawan tidak ingin terus disalahkan karena masalah ini muncul setiap tahun sementara data-data yang diajukan dibiarkan saja dan tidak ada tindak lanjutmya.

“Pihak luar selalu menyalahkan KPU dalam proses ini, sementara data sudah kami sampaikan ke Disdukcapil,” kata Lidartawan.

Sementara itu, dalam Pilkada Serentak 2024, KPU Provinsi Bali menargetkan tidak ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). KPU juga menargetkan partisipasi pemilih minimal tercapai 75 persen.

Untuk memberikan gambaran partisipasi pemilih, KPU bakal menggandeng perguruan tinggi untuk menggelar survei terkait alasan memilih datang ke TPS dan pemilih yang tidak menyalurkan hak pilihnya.

“Kami berencana akan melakukan survei gambaran partisipasi pemilih nanti setelah pemilu selesai,” jelas Lidartawan. (pp03)

Pos terkait