Curang! Bawaslu Pergoki Anggota PPS di Tangsel Buka Kotak Suara Sebelum Pleno

curang 5555555
Bawaslu menemukan seorang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka segel kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Bawaslu menemukan seorang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka segel kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi pada 17 Februari lalu.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan peristiwa itu terjadi saat Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan berkunjung ke gudang logistik di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

“Pengawas mendapati petugas yang membuka sejumlah segel kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi,” ujar Puadi, Selasa (20/2).

Puadi mengungkap identitas petugas yang membuka kotak suara tersebut adalah anggota PPS Kelurahan Jelupang.

“Kepada pengawas mereka mengaku membuka kotak suara karena ingin mengambil formulir C1 hasil untuk difoto dan diunggah ke aplikasi Sirekap KPU RI karena ketika di TPS ada beberapa yang terkendala ketika akan difoto dan diupload di Sirekap,” katanya.

Puadi menjelaskan temuan tersebut kemudian diplenokan oleh Bawaslu Tangerang Selatan dan selanjutnya diregistrasi pada 17 Februari.

Lalu pada 18 Februari, disampaikan undangan kepada para pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

Puadi mengatakan telah dilakukan klarifikasi terhadap PPK Serpong Utara, PPS Kelurahan Jelupang, dan Sekretaris PPS Kelurahan Jelupang pada 19 Februari.

“Atas klarifikasi tersebut, Bawaslu Kota Tangerang Selatan memberikan rekomendasi untuk melakukan penghitungan suara ulang khususnya untuk Kelurahan Jelupang pada saat rapat pleno PPK Serpong Utara dilakukan,” katanya.

Menurut Puadi, KPU Tangerang Selatan juga telah mengeluarkan surat instruksi kepada Ketua PPK Serpong Utara untuk melakukan penghitungan ulang.

“Dan memberikan peringatan kepada Ketua dan Anggota PPK Serpong Utara serta Ketua dan Anggota PPS Jelupang,” ujarnya. (305/cnn)

Pos terkait