BANGLI | patrolipost.com – Juklak Juknis pengalokasian dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) berubah. Sebelumnya dana BOS masuk lewat kas daerah. Namun untuk tahun 2020 dana BOS langsung ditransfer lewat rekening sekolah masing- masing.
Selain itu untuk besaran dana BOS bertambah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Nengah Sukarta, Kamis (30/1/2020).
Kata Nengah Sukarta, perubahan pola penyaluran BOS yang dilakukan pemerintah (Kemendibud) adalah supaya lebih efisien dan lebih cepat tersalurkan karena jalurnya langsung.
“Sebelumnya penyaluran dana BOS melalui masing-masing RKUD Provinsi, penetapan SK sekolah pemerintah oleh provinsi. Sedangkan untuk anturan yang baru penyaluran dana langsung ke rekening sekolah dan penetapan SK sekolah oleh Mendikbud,” jelasnya.
Selain itu untuk besaran dana BOS berubah yakni untuk SD awalnya Rp 800 ribu naik menjadi Rp 900 ribu per siswa untuk SMP dari Rp 1 juta naik menjadi Rp 1,1 juta per siswa.
“Untuk penyaluran dana BOS ada perubahan yang mana dana BOS di bayar 4 kali dalam setahun berubah menjadi 3 kali dalam setahun,” ujar mantan Kadisos ini.
Tidak hanya itu, dalam pemanfaatan dana BOS seperti pembayaran guru honorer dan tenaga kependidikan sekolah negeri maupun swasta maksimal 50 persen, sedangkan sebelumnya untuk sekolah negeri maksimal 15 persen.
“Beberapa hal terkait pedoman pemanfaatan dana BOS mengalami perubahan, sekolah cukup leluasa dalam penggunaan dana tersebut,” sambungnya.
Disinggung terkait pengawasan penggunaan dana BOS, kata Negah Sukarta, selain dilakukan oleh dinas lewat pengawas funsional yang biasa melakukan pengawasan management sekolah juga dilakukan oleh Inspektorat.
Selama ini yang paling sering terjadi terkait sering telatnya pelaporan penggunaan BOS. Untuk menyikapi masalah ini pihaknya akan secara rutin melaksanakan rapat untuk membahas realiasi penggunaan dana BOS oleh masing- masing sekolah.
Nengah Sukarta tidak menampik kalau di beberpa sekolah untuk bendahara BOS dipegang oleh guru atau PTT. Hal ini dikarenakan beberapa sekolah masih kekurangan tenaga/ pegawai yang berstatus PNS.
“Untuk meningkatkan SDM, seluruh bendahara BOS akan diikutkan dalam pelatihan atau bintek tentang pembuatan pelaporan keuangan,” sebut Nengah Sukarta. (750)