Demer: Calon Kepala Daerah Partai Golkar tanpa Mahar

MANGUPURA | patrolipost.com – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali, Gede Sumarjaya Linggih atau yang kerap disapa Demer menegaskan, siapa pun nantinya yang maju sebagai calon kepala daerah kabupaten/kota di Bali 2020, Partai Golkar tidak akan meminta “mahar”. Hal itu diungkapkan Demer dari kediamannya di Kerobokan, Badung, Senin (7/10/2019).

Menurut Demer, apa yang disampaikan itu bukan tanpa sebab. Sebagai partai terbuka, partainya rakyat yang notabene suara Golkar, suara rakyat tidak tepat jika harus menggunakan mahar. Namun ia memberi catatan, calon yang akan maju nantinya mesti memiliki elektabilitas yang bagus, punya nilai jual. Jangan sampai jejak rekamnya buruk.
Diakui Demer, sudah ada beberapa calon yang mulai merapat ke Partai Golkar. Namun demikian ia menyampaikan siapa pun calonnya mesti mengikuti mekanisme partai dan aturan pilkada.

“Meskipun saya mengenal mereka secara pribadi, tapi sebelum mendaftar, sang calon harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan partai juga pilkada. Namun yang penting bagaimana sang calon punya kemampuan logistik, terutama biaya saksi harus disiapkan, meskipun nantinya ada dukungan dari partai,” ujarnya.

Ia sendiri selaku Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali tidak mentargetkan calon Golkar nantinya mesti di posisi satu, posisi dua juga tidak masalah.  Bisa jadi Merah-Kuning, Kuning-Merah, atau Kuning-Biru, pun sebaliknya.
“Partai Golkar sangat cair, karena suara Golkar, suara rakyat,” tukasnya.
Dalam kesempatan ini Demer mengisyaratkan selain elektabilitas calon partai Golkar mesti memperhatikan beberapa catatan antaranya,  sang calon bisa kembali membangun adat budaya di kalangan milenial, lantas memperhatikan pembangunan infrstruktur, memperbaiki perilaku serta meningkatkan mutu pendidikan. (473)

Pos terkait