BANGLI | patrolipost.com – Pasca pedagang yang menempati kios di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek Pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, kini lingkungan areal kios terlihat kumuh.
Menyikapi realita tersebut kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah tidak dibiarkan terbengkalai.
Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola aset harus mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
Kata politisi PDI-P ini, sejak pedagang direlokasi ke Pasar Kidul, sepatutnya dinas terkait sudah memiliki perencanaan ke depan untuk memanfaatkan bangunan tersebut.
“Tempat atau kios yang ditinggalkan pedagang karena relokasi harus jelas tempatnya dipakai apa. Kalau rencana dipakai perkantoran, ya perkantoran. Jangan ada aset yang tidak dimanfaatkan, karena di sisi lain masih banyak OPD yang butuh tempat (kantor),” ujar Suastika, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, aset yang dibiarkan kosong dalam waktu lama akan mengalami kerusakan. Oleh karena itu, bangunan yang telah ditinggalkan pedagang seharusnya segera difungsikan sesuai rencana pemerintah.
Ia menilai aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Selain berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), bangunan itu juga dapat difungsikan sebagai kantor pelayanan publik apabila memang dibutuhkan.
“Kalau bisa dimanfaatkan menghasilkan PAD, bagus. Kalau untuk kantor pelayanan publik, sangat bagus juga,” sebutnya.
Pihaknya akan mencermati persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan membahasnya dalam rapat kerja bersama pemerintah daerah agar ada kepastian mengenai pemanfaatan aset tersebut.
“Melihat aset tersebut yang menganggur dalam waktu lama, saya segera rapat kerjakan di DPRD,” jelas Ketut Suastika.
Perlu diketahui kios di sisi Selatan Gedung Loka Crana telah kosong sejak para pedagang direlokasi ke Pasar Kidul pada tahun 2023. Sesuai dengan perencanaan awal, gedung itu dijadikan perkantoran. Sejumlah OPD sudah pindah ke sana, namun hingga kini bangunan kios di sisi Selatan belum dimanfaatkan sehingga bangunan tersebut terkesan tidak bertuan. (750)






