DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria asal Jember Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat, Rabu (15/3/23) pukul 22.48 Wita. Diduga pria ini mengamuk karena pengaruh minum pil koplo.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, situasi mendadak tegang terjadi di minimarket Circle K karena seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab. “Dugaan awal pelaku sedang dalam mabuk pil koplo. Karena saat digeledah petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo,” ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (16/3).
Dijelaskan Ari Herawan, pelaku telah merusak mesin pres minuman, memecahkan dua mangkok, serta merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan. Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko. Pelaku langsung memukul-mukul mesin tersebut. Melihat tingkah tak wajar pengunjung tersebut, seorang pegawai toko, Gede Agus Ngardika (20) bertanya kepada pelaku. Namun pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar. Pegawai toko itu menawarkan untuk membantunya, tetapi pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut.
Pegawai toko itu mencoba menenangkan pelaku, namun pelaku makin menjadi-jadi. Pelaku melempar barang – barang di dalam toko. Sehingga Agus Ngardika menelepon bosnya, Made Diyana Kusuma (45) melaporkan tentang peristiwa tersebut, kemudian diteruskan ke Polsek Denpasar Barat.
“Saksi pemilik toko saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku, kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar. Made Diyana kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Sehingga pelaku langsung digeser ke luar toko sambil menunggu petugas dari Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi kejadian,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pil koplo yang ditemukan dalam 8 plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan 5 plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir. “Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo,” pungkasnya. (007)