Diduga Terlibat Penipuan, Oknum Pamen TNI Dicopot dari Jabatan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Kasus dugaan penipuan miliaran rupiah terhadap sejumlah pengusaha dan beberapa pihak swasta yang diduga melibatkan oknum Pamen TNI AU berinisial Letkol DA dan istrinya JO mulai terungkap. Sehingga Mabes TNI AU telah mencopot jabatan oknum Letkol DA dengan Surat Keputusan KSAU Nomor Kep/25-PKS/VII/2021 tertanggal 3 Agustus 2021. Letkol DA yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu kepala satuan di Kodiklatau dicopot menjadi Pamen Diskomlekau.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah yang dikonfirmasi terkait hal tersebut meminta, setiap warga masyarakat yang memiliki permasalahan atau merasa dirugikan oleh prajurit TNI AU, agar membuat laporan resmi ke TNI AU, dalam hal ini kepada Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau).

Hal ini disampaikan Kadispenau, berkaitan dengan pemberitaan media massa, tentang adanya masyarakat yang merasa dirugikan oleh prajurit TNI AU. Namun TNI AU belum menerima laporan secara resmi tentang hal yang diberitakan tersebut.

“Silahkan membuat laporan resmi ke Pomau, agar permasalahan tersebut dapat diproses dan ditindaklanjuti, sehingga tidak menimbulkan polemik yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Kadispenau.

Sementara itu berdasarkan informasi, sejumlah pihak yang merasa dirugikan oleh sang oknum Pamen TNI AU tersebut, Jumat sore (3/9/2021) telah melapor ke pihak Polisi Militer TNI AU. Selain itu mereka juga melaporkan J0 istri sang Pamen ke Bareskrim Polri. (305/snc)

Pos terkait