SEMARAPURA | patrolipost.com – Setelah hampir 3 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Satuan Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sapi yang Oktober 2019 lalu marak di wilayah Klungkung. Pengejaran terhadap pelaku sampai ke wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
“Kami lakukan penangkapan beberapa hari lalu di wilayah Situbondo, Jawa Timur. Saat ini tersangka sudah di Polres Klungkung,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan, Selasa (14/1/2020).
Namun Mirza belum mau menjelaskan secara detail, terkait penangkapan tersebut, sebab saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Sebab, disinyalir pelaku lebih dari satu orang.
“Kami masih lakukan pengembangan,” ungkap Mirza.
Sementara selain mengamankan seorang pelaku pencuri sapi, Kepolisian juga mengamankan truk yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi.
Penangkapan pelaku pencuri sapi ini merupakan yang pertama semenjak terjadi pencurian sapi di area persawahan di pinggiran Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Klungkung. Terakhir, pencurian sapi terjadi di area persawahan di Desa Satra, Kamis 31 Oktober 2019 lalu.
Kasus pencurian sapi itu bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya sudah sempat terjadi tiga kasus pencurian sapi di wilayah tersebut. Lokasi persawahan yang berada di pinggir By Pass Ida Bagus Mantra, membuat pelaku sulit dilacak. Sebelumnya, tidak satu pun kasus pencurian sapi tersebut mampu ditangkap pelakunya. (855)