SINGARAJA | patrolipost.com – Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng menguburkan jenazah Mr X yang ditemukan di Pantai Desa Les, Kecamatan Tejakula, dan jenazah bayi di Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Buleleng. Tim Dinsos Buleleng bersama Unit Reskrim Polsek Tejakula terlebih dahulu melakukan penjemputan jenazah yang dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng. Kedua jenazah dikubur sesuai dengan upacara agama Hindu.
Selama proses penguburan melibatkan jajaran dari Unit Reskrim Polsek Tejakula dan sejumlah krama Desa Adat Buleleng yang membantu prosesi penguburan.
Kanit Reskrim Polsek Tejakula Iptu Gede Sudiana mengatakan, dikuburnya mayat yang ditemukan di pantai Desa Les tidak otomatis menghentikan proses penyelidikan. Upaya untuk mengungkapnya masih terus dilakukan.
“Sampel DNA sudah kami pegang, nanti diserahkan ke forensik Polda Bali,” ujar Iptu Sudiana sembari menandaskan belum ada laporan masyarakat yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.
“Karena belum ada laporan kehilangan kami melakukan kordinasi dengan pihak Dinsos Buleleng untuk proses penguburan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Buleleng, Putu Kariaman Putra mengatakan, penguburan jenazah tak beridentitas memang menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, setelah ada permintaan Polres Buleleng.
“Kita selanjutnya meminta izin kepada prajuru desa Adat Buleleng untuk prosesi penguburan,” kata Kariaman.
Penguburan akan dilakukan sesuai dengan keyakinan jenazah berkordinasi dengan instansi keagamaan jika jenazah tersebut memiliki identitas.
“Kalau jenazah memiliki identitas, kami makamkan sesuai agamanya. Kalau tanpa identitas, kita laksanakan secara Hindu,” ucap Kariaman Putra.
Menurut Kariaman, Dinsos Buleleng juga bertanggungjawab menuntaskan seluruh proses pelaksanaan upacara ngaben. “Jenazah telantar itu, nantinya akan diikutkan dalam proses Ngaben Massal,” tandasnya. (625)