SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta secara resmi membuka kembali objek wisata yang ada di Kabupaten Klungkung, Rabu (15/9/2021). Dibukannya objek wisata ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 khusus poin nomor 2 yang menyatakan Daya Tarik Wisata (DTW) Alam, Budaya, Buatan, Spiritual, dan Desa Wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan aplikasi ‘Peduli Lindungi’.
Mengenai pembukaan destinasi pariwisata dan fasilitas umum, I Nyoman Suwirta berpesan supaya pelaku pariwisata dan wisatawan serta masyarakat sekitar agar jangan sampai lengah apalagi menyambut hal ini dengan melakukan euforia yang berlebihan, karena pandemi ini tidak tau kapan akan berakhir. Selalu terapkan prokes Covid-19, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika akan berkunjung ke obyek wisata dan tempat umum yang ada di Bali.
“Jangan lengah terhadap dibukanya obyek wisata dan fasilitas umum di Kabupaten Klungkung, mari bersama-sama tingkatkan penerapan prokes Covid-19, dan gunakan aplikasi Peduli Lindungi ketika akan mengunjungi ke destinasi pariwisata dan tempat umum,” pesan I Nyoman Suwirta .
Bupati Suwirta menambahkan dengan dibukanya objek wisata dan fasilitas umum di Kecamatan Klungkung, maka secara otomatis juga membuka objek wisata dan tempat umum di tiga kecamatan yang berada di Kabupaten Klungkung.
“Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan Covid-19, karena dengan hal tersebut, merupakan suatu keharusan yang membuat kepercayaan dunia, kepercayaan masyarakat, kepercayaan wisatawan terhadap objek wisata yang kita miliki akan semakin terjaga dengan baik,” imbuh Bupati Suwirta.
Mengenai pembukaan obyek wisata dan fasilitas Umum, Bupati Suwirta menugaskan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan Satgas akan melakukan pemantauan untuk menghindari overload jumlah dari masyarakat yang berkunjung ke tempat fasilitas umum yang dibuka.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan pembukaan Obyek wisata yang ada di Klungkung sudah mengikuti ketentuan prokes Covid-19 yang berlaku.
“Kesiapan sarana pendukung prokes Covid-19 di Obyek Wisata yang ada di Kabupaten Klungkung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer sudah kami siapkan, termasuk mendaftarkan obyek wisata Klungkung ke dalam aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Putra Wedana.
Anak Agung Gede Putra Wedana menambahkan untuk obyek wisata di Goa Lawah sedang tahap menunggu hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi. Untuk wisatawan domestik dapat masuk ke obyek wisata setelah melakukan scanning pada QR Code yang sudah disediakan di pintu Masuk obyek wisata dan membawa kartu yang menyatakan sudah melakukan vaksinasi. Sedangkan sementara bagi wisatawan mancanegara apabila ingin masuk ke obyek wisata di Kabupaten Klungkung dapat memberikan bukti sudah melaksanakan vaksinasi dan dalam keadaan sehat.
Mengenai Obyek wisata di Nusa Penida, Anak Agung Gede Putra Wedana menyatakan ada beberapa obyek yang belum bisa dipasangi QR Code karena terdapat kendala pada sinyal, seperti pantai atuh, obyek wisata tembeling dan lain-lain.
Pembukaan destinasi pariwisata dilaksanakan dengan melakukan pelepasan police line pada obyek wisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, selain membuka destinasi pariwisata dan fasilitas umum yang terdapat di Kecamatan Klungkung, Bupati Suwirta juga meninjau sarana prasarana pendukung yang terdapat di objek wisata dan fasilitas Umum. Turut mendampingi Bupati Suwirta, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana dan instansi terkait. Pembukaan tersebut langsung disambut antusias oleh masyarakat. (855)