BENOA | patrolipost.com – Personel Polsek Benoa mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol DK 8786 OQ warna putih list hitam. Sepeda motor itu ditinggal oleh seseorang yang tidak dikenal sejak bulan April 2024 di gapura pintu masuk Pelabuhan Benoa.
Sepeda motor tanpa pemilik ini, awalnya ditemukan dan diamankan oleh salah seorang karyawan Jasa Marga Tol Bali Mandara bernama Eras. Kemudian dibawa ke kantor PJR Polda Bali ( Induk VI ) yang ada di Jalan Raya Pelabuhan Benoa.
Setelah 1 minggu diamankan di kantor PJR tidak ada orang yang datang mengambil sepeda motor tersebut. Lalu Ipda I Made Edi Ariasa bersama saksi yang menemukan (Eras) mengantar sepeda motor tersebut ke Polsek Benoa dan Unit Reskrim Polsek Benoa memberikan surat tanda serah terima kepada Eras.
Menurut Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca SPd, ada kemungkinan motor tersebut adalah motor rental yang disewa oleh seseorang, lalu ditinggal oleh penyewa. Karena alas an itu sepeda motor tersebut diamankan di Polsek Benoa.
“Bagi warga masyarakat yang merasa memiliki motor tersebut dengan identitas di atas, boleh datang ke Polsek Benoa untuk mengambil motor tersebut dengan membawa identitas kendaraan dan identitas diri, dan kami akan segera menyerahkannya,” ujar Kapolsek. (hms)