BANGLI | patrolipost.com – Sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Bawaslu Bangli yang dituding tidak netral, tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Muliawan Arya (De Gadjah)-Putu Agus Suradnyana (PAS) meluapkan dengan cara memasang baliho berukuran jumbo tepat di depan kantor Bawaslu Bangli.
Bendahara Tim Pemenangan Mulia-PAS di Kabupaten Bangli yang juga Ketua Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli, IB Giri Putra-I Made Subrata (Giri-Brata), I Nengah Sutawa saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya memang telah memasang baliho di depan kantor Bawaslu. Baliho tersebut dipasang pada Minggu (20/10) malam.
Kata Sutawa pemasangan baliho tersebut atas dasar rasa kecewa atas kinerja Bawaslu Bangli. Sejatinya pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Bawaslu maupun dengan KPU Bangli terkait pemasangan APK agar terjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilgub maupun Pilbup. Jro Tawa mengaku sempat menghubungi Bawaslu Bangli namun justru jawaban yang didapat terkesan saling lempar.
“Kok kebalik, justru menunggu rekomendasi Satpol PP. Dalam hajatan Pilkada ini semestinya Bawaslu yang punya peran lebih. Ini sudah setengah bulan lebih, dari 25 September belum semuanya tertib. Bawaslu dan KPU yang mengeluarkan aturan harus berani bertindak tegas. Tidak boleh tebang pilih. Dalam kondisi saat ini, dinilai ada saling lempar,” kata Jro Tawa yang juga ketua relawan De Gadjah di Bangli.
Selain itu, pihaknya meminta Pjs Bupati Bangli, agar memerintahkan bawahannya dalam hal ini Satpol PP untuk bertindak tegas kalau Bangli ingin aman dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Ditegaskan pula, pihaknya mewarning 2x 24 jam jika seandainya APK yang melanggar zona yang telah ditetapkan oleh KPU tidak dibersihkan secara keseluruhan maka pihaknya akan memasang baliho besar di depan kantor KPU dan kantor Bupati Bangli.
“Kami tahu ini tidak harus kami lakukan, tapi karena kekecewaan kami sudah sangat luar biasa atas kinerja Bawaslu Bangli yang tidak netral. Biar ini jadi pendidikan ke depannya,” ungkapnya.
Diakui, sampai saat ini Bawaslu tidak ada respon apapun setelah pemasangan baliho di depan kantornya. “Kami akan viralkan ini. Ini baru APK, belum masalah camat-camat mengantar kandidat sembahyang. Tidak ada tindakan sama sekali, maka kami memberikan warning,” tegas Nengah Sutawa.
Terpisah Anggota Bawaslu Bangli, I Nengah Purna saat dihubungi mengatakan sejatinya upaya penertiban APK masih berlanjut.
“Penertiban APK belum selesai dilakukan. Kami sudah melayangkan rekomendasi kepada KPU dan itu sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban dimulai dari Kecamatan Bangli,” ujarnya.
Ketika masih ada yang belum ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan Satpol PP, karena pemasangan dilakukan setelah rekomendasi Bawaslu dilayangkan ke KPU.
Tindak lanjut dari itu, kata Purna, Bawaslu telah melayangkan rekomendasi kedua untuk penertiban kembali ke KPU. Untuk penertiban juga telah mulai dilakukan dari kemarin, mulai dari Kecamatan Susut dan berlanjut ke Kintamani.
“Terkait pemasangan APS yang baru di depan kantor Bawaslu Bangli yang kemungkinan dilakukan semalam, itu juga berlaku sama,” ucapnya. Nanti tetap akan didata oleh Panwascam untuk diteruskan ke Bawaslu dan akan direkomendasikan kembali kepada KPU dengan deadline seminggu agar dilaksanakan penertiban.
“Tidak ada yang istimewa. Tidak ada perbedaan perlakuan. Kami tetap melaksanakan tugas sesuai SOP yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Purna, APK yang diperbolehkan adalah APK yang difasilitasi oleh KPU dan tambahan 200 persen dari masing-masing Paslon. Itu pun, yang telah ditandatangani dan distempel KPU serta pemasangannya telah ditentukan zonanya.
“Diluar dari itu, Bawaslu menganggap adalah ilegal atau bodong yang harus ditertibkan,” ujarnya.
Terkait adanya kekecewaan salah satu tim pemenangan Paslon yang melakukan pemasangan APK/APS baru di depan kantor Bawaslu, Purna menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam penertiban. Yang jelas, tim sudah terus bergerak melakukan penertiban APK yang terindikasi melanggar. (750)