BANGLI | patrolipost.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan tambahan penghasilan bagi petugas yang memilki risiko tinggi ketika menjalankan tugas. Mereka yang diusulkan yakni petugas pangkas pohon, operator alat berat di Tempat Pemubangan Akhir (TPA), kebersihan taman batu dan tenaga angkut sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli Ida Ayu Gde Yudi Sutha mengatakan, pihaknya memang mengusulkan penambahan penghasilan bagi petugas yang memilki risiko tinggi saat jalankan tugas.
“Untuk draf usulan sedang kami susun dan selanjutnya akan kami sampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” sebutnya, Selasa (23/3/2021).
Kata Dayu Yudi, jika dilihat risiko mereka saat menjalan tugas sangat tinggi, semisal operator alat berat di TPA. Mereka setiap hari harus berjuang melawan aroma tak sedap dari tumpukan sampah.
”Dari segi kesehatan mereka rentan terkontaminasi penyakit,” ujarnya.
Begitu pula untuk petugas pangkas pohon dan tenaga angkut sampah, dimana mereka bekerja melawan maut dan jarang libur. ”Kami beberapa kali mendapat laporan petugas tenaga angkut sampah mengalami kecelakaan,” sebut mantan Kabag Ortal ini.
Disinggung jumlah tenaga yang diusulkan dapat tambahan penghasilan, untuk petugas operator di TPA sebanyak 6 orang, petugas pangkas pohon 9 orang, petugas kebersihan taman batu 5 orang dan tenaga angkut sampah 15 orang.
“Kami hanya mengusulkan nanti tentu menunggu hasil pembahasan antara TPAD dan DPRD Bangli,” kata Dayu Yudi. (750)