BANGLI | patrolipost.com – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) dan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya diminta untuk melakukan pendataan dan pemetaan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Bangli. Data tersebut nantinya dijadikan dasar untuk pengusulan formasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Bangli, Satria Yudha, Kamis (3/6/2021).
Satria Yudha mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan konsultasi ke Menpan RB dan BKN terkait seleksi PPPK 2021 serta rencana rekrutmen tahun berikutnya.
Kata politisi PDI-P ini sejatinya ada ruang untuk memperjuangkan nasib PTT di Bangli. Para PTT tersebut bisa diusulkan untuk mengikuti seleksi PPPK. Namun sebelum mengajukan usulan, data PTT harus valid. “Di sini perlu peran pimpinan OPD untuk memberikan data valid terkait PTT di lingkungan kerjanya,” ujar Satria.
Bebernya ada seratusan jabatan fungsional yang bisa diusulkan menjadi PPPK. Perlu dilakukan pemetaan dan analisa jabatan sehingga tugas masing-masing PTT jelas.
“Mengacu ketentuan tersebut, kita melakukan pendataan mana saja yang bisa diusulkan. Sebelum pengusulan PTT akan ditetapkan sebagai pegawai fungsional,” kata politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.
Satria Yudha menyebutkan, rencana pengusulan akan dilakukan 2022 mendatang. Pihaknya mengingatkan BKD dan OPD lainnya agar saling berkoordinasi untuk validasi data.
“Dituntut tidak ada lagi PTT yang tercecer. Bila masih ada tertinggal tentu sulit untuk diperjuangkan,” sebut anggota Dewan dua kali periode ini.
Selain PTT, kata Satria Yudha akan diperjuangkan untuk formasi Guru Bahasa Bali dan Guru Agama. “Kuota masih ada, maka kami dorong untuk pengusulan formasi yang memang dibutuhkan di Bangli. Memperjuangkan nasib PTT ini juga bagian dari visi misi Bupati Bangli. Sebelum bicara ke pusat tentu didukung data yang valid,” jelasnya. (750)