SEMARAPURA | patrolipost.com – Walaupun situasi pandemi Covid 19, DPRD Klungkung tidak menyia nyiakan waktu terbuang percuma tanpa menyelesaikan permasalahan bersama antara legislastif eksekutif dengan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Klungkung, Senin (16/8). Dalam rapat anggaran tersebut, dibahas mengenai posisi anggaran Pemkab Klungkung yang minus sekitar Rp18 miliar.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom dan dihadiri seluruh anggota dewan. Dari eksekutif, hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Gede Putu Winastra.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom menjelaskan, pihaknya menekankan agar TAPD lebih cermat dan bijaksana dalam melakukan refocusing. Jangan sampai refocusing yang dilakukan mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.
“Agar eksekutif menyisir anggaran, yang memang patut di efesiensi. Misal BBM kan masih bisa berhemat. Hibah ke masyarakat harus tetap diupayakan,” ungkap Gung Anom panggilan populer Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI P Klungkung.
Kritik positif pada kesempatan itu digulirkan oleh anggota dewan Anak Agung Sayang Supartha, politisi dari Fraksi Gerindra itu meminta eksekutif untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, dalam efesiensi yang harus dilakukan.
“Kita harus berempati juga dengan masyarakat dalam situasi seperti ini. Hibah masyarakat jangan dilakukan efesiensi. Jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat dalam hal ini,” ujar A.A.Sayang Suparta mengingatkan eksekutif yang hadir.
Menurutnya ada beberapa kegiatan yang bisa diberlakukan refocusing anggaran, misalnya perdin baik eksekutif maupun legislatif, maupun pemeliharaan pasar dan jalan yang dapat ditunda terlebih dahulu.
“Jadi utamakan kepentingan masyarakat dan hilangkan kepentingan diri sendiri. Kita harus berempati,” tegasnya.
Sementara itu Sekda Klungkung Gede Putu Winastra menjelaskan, ada kebijakan yang harus ditindak lanjuti, seperti anggaran yang harus di fokuskan ke Covid-19 minimal 8 persen dari alokasi DAU (Dana Alokasi Umum). Serta dana transfer umum minimal 25 persen untuk program pemulihan ekonomi daerah.
Atas kebijakan itu dan kegiatan yang sudah berjalan, posisi anggaran Pemkab Klungkung minus Rp18 miliar. Sehingga Pemkab harus kembali melakukam refocusing atau penyesuaian anggaran. Sehingga pada akhir tahun, posisi anggaran Pemkab Klungkung menjadi 0.
“Kas kita tidak boleh minus. Hingga kita kedepan akan lakukan efesiensi-efesiensi untuk menutup minus Rp18 miliar itu. Bisa listrik, internet atau yang lainnya. Oleh sebab itu kami minta juga masukan-masukan dewan,” jelasnya. (855)