SINGARAJA | patrolipost.com – Anggaran Pemilukada Buleleng 2024 yang telah diusulkan senilai Rp 70,1 miliar terancam direvisi. Hal itu disampaikan Ketua Pansus III Wayan Masdana saat memimpin rapat dengar pendapat antara Pansus III dengan Dinas terkait membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di ruang Komsisi III, Jumat (21/7).
Dewan khawatir anggaran sebesar itu akan menyedot keuangan daerah sehingga berimbas mengganggu jalannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Sebelumnya dalam Pemilukada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Polres Buleleng dan Kodim 1609 Buleleng mengajukan dana cadangan dibagi menjadi 3 (tiga) yakni tahun 2023, tahun 2024 dan tahun 2025 dengan total dana yang diusulkan sebesar Rp. 70.100.000.000. Rinciannya terdiri dari KPU Kabupaten Buleleng sebesar Rp. 43 miliar, Bawaslu Rp. 14,5 miliar, Polres Buleleng Rp. 9,2 miliar dan Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp. 3,4 miliar.
Wayan Masdana meminta agar besaran dana cadangan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023 untuk Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tidak menganggu Pemerintahan di Kabupaten Buleleng. Ia mengaku khawatir jika angaran itu dipaksakan akan menggangu kegiatan Pemkab Buleleng yang telah diprogramkan. Terlebih, dana sharing dari pemerintah provinsi (Pemprov) Bali untuk kegiatan tersebut belum diketok palu.
“Hasil koordinasi ke BKD Provinsi Bali dan mencari perbandingan di daerah lain, anggaran yang ada saat ini kemungkinan masih bisa direvisi seiring menunggu hasil evaluasi. Kami berharap apabila nanti berapa pun kesepakatan antara Pansus dengan SKPD terkait seminimal mungkin untuk diploting agar tidak menganggu kebutuhan-kebutuhan di lembaga tahun 2023,” ujarnya.
Disamping itu menurut Masdana, pelaksanaan Pemilukada Buleleng 2024 bersamaan dengan Pilgub Bali karena itu, ia berharap soal dana cadangan yang disiapkan Pemprov Bali akan lebih besar sehingga beban keuangan di Pemkab Buleleng yang tersedot ke angaran Pemilukada 2024 akan teratasi.
Kendati demikian, semua rencana penganggaran itu masih dalam proses sebelum difinalisasi dan kemungkinan akan dilakukan revisi masih akan terbuka sembari menunggu dana sharing dari Pemprov Bali sudah ditetapkan.
“Saat ini memang dana cadangan untuk pembahasan hari ini secara breakdown kami belum bisa langsung stretching karena dana sharing dari Provinsi sampai saat ini belum ditetapkan,” tandasnya.
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus III Wayan Masdana dihadiri juga anggota Pansus dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta jajaran eksekutif. Diantaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono SIp, Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni SSos MAP, Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gede Sugiartha Widiada MSi, dan Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin SH MH. (625)