DPRD – Pemkab Klungkung Sepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025

dprd sepakat
Bupati Satria saat menghadiri sidang DPRD Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung dan Pemkab Klungkung sepakat menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran (TA) 2025 menjadi Perda. Kesepakatan itu diketuk palu dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (16/7/2026).

Sidang penting tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung, serta dihadiri segenap anggota legislatif Klungkung. Dari eksekutif, selain Bupati Klungkung I Made Satria, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, jajaran perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pimpinan dan anggota Dewan atas kerja kerasnya sehingga seluruh tahapan pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dinamika yang berkembang selama pembahasan baik berupa pendapat, kritik, usul, maupun saran dinilai sebagai proses demokrasi yang sangat positif.

“Selanjutnya, Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat undang-undang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, secara formal kita dapat mengetahui target pembangunan yang telah terlaksana serta hal-hal yang belum berhasil dicapai pada tahun 2025,” ujar Bupati I Made Satria.

Bupati menambahkan, hasil evaluasi dan catatan dari pelaksanaan APBD TA 2025 ini akan menjadi acuan penting bagi jajaran eksekutif dalam memantapkan pelaksanaan tugas, meningkatkan kualitas pembangunan, dan mengoptimalkan pelayanan publik ke depan sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Daerah.

Berdasarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah disepakati, berikut adalah rincian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Kabupaten Klungkung: Pendapatan Daerah Total realisasi mencapai Rp 1,4 triliun lebih, dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 495 miliar lebih. Pendapatan Transfer: Rp 913 miliar lebih. Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp 14 juta lebih.

Belanja Daerah

Total realisasi mencapai Rp 1,4 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi: Rp 1,1 triliun lebih (Belanja Pegawai Rp 706 miliar lebih; Belanja Barang dan Jasa Rp 374 miliar lebih; Belanja Bunga Rp 3 miliar lebih; Belanja Hibah Rp 95 miliar lebih; Belanja Bantuan Sosial Rp 3 miliar lebih).

Belanja Modal: Rp 118 miliar lebih (Belanja Modal Tanah Rp 9,9 juta lebih; Peralatan & Mesin Rp 27 miliar lebih; Gedung & Bangunan Rp 38 miIiar lebih; Jalan, Jaringan & Irigasi Rp 48 miliar lebih; Aset Tetap Lainnya Rp 4,6 miIiar lebih; Aset Lainnya Rp 164 juta lebih). Belanja Tak Terduga (BTT): Rp 1,8 miIiar lebih. Belanja Transfer: Rp 148 miIiar lebih.

Pembiayaan Daerah & SiLPA, Pembiayaan Netto: Direalisasikan sebesar Rp 72,9 miliar lebih, yang bersumber dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 82,2 miIiar lebih dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 9,3 miIiar lebih. Berdasarkan perhitungan realisasi tersebut, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 sebesar Rp 30,2 miliar lebih.

SiLPA tersebut dijelaskan telah dipasang untuk mendanai kegiatan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dan selanjutnya akan dicermati bersama nilainya dalam penyusunan Perubahan APBD TA 2026 mendatang.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Bupati Klungkung dan Pimpinan DPRD Kabupaten Klungkung, menandai komitmen bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Klungkung. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *