BANGLI | patrolipost.com – Peredaran uang palsu (Upal) menyasar beberapa warung di wilayah pedesaan. Diketahui ada dua pemilik warung di Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali menjadi korban uang palsu. Dalam aksinya pelaku berbelanja menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu.
Dari informasi di lapangan, dua pemilik warung yang mendapat upal yakni I Ketut Suganda asal Banjar Undisan Kaja dan Sang Ayu Made Temu asal Banjar Tahunan, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku.
Ditemui di warungnya, Ketut Suganda mengaku mengetahui mendapat uang palsu pada Selasa (6/7/2021) sore. Tadinya akan mengecek pendapatan warung hari itu. Saat uang diambil, barulah diketahui jika ada upal.
“Upal diterima anak saya dalam pecahan Rp 50 ribu. Kebetulan dia yang jaga warung,” sebutnya, Rabu (7/7/2021).
Menurut Ketut Suganda, jika dilihat uang tersebut sangat jelas uang palsu. Yang membedakan dengan asli yakni dari sisi warna, juga bahan uang tersebut. Hanya saja karena yang menerima anaknya masih kecil tentu tidak begitu paham dalam membedakan uang.
“Karena masih kecil tidak dapat membedakan uang asli atau tidak. Kalau kita mungkin bisa dengan mudah membedakan,” sebutnya.
Sementara pemilik warung Sang Ayu Made Temu mengaku mendapat upal pada Senin (5/7). Seseorang dengan mengendarai sepeda motor datang ke warung untuk membeli deterjen kemasan. Orang tersebut berbelanja Rp 5.000 dan membayarkan uang pecahan Rp 50 ribu.
“Belanja cuma Rp 5.000 dan uang yang dibayarkan pecahan Rp 50.000. Setelah itu saya berikan kembaliannya lagi,” sebutnya.
Diakui saat itu dirinya tidak mengecek uang tersebut karena masih melayani pembeli yang lain. “Karena ada pembeli yang lain, saya terima saja uangnya dan tidak saya cek. Saat akan menghitung hasil jualan baru sadar kalau uang diterima adalah uang palsu,” ungkapnya.
Disinggung soal pelaku, Sang Ayu Made Temu mengatakan jika orang tersebut bukan dari lingkungan wilayahnya. “Yang belanja laki-laki, berperawakan pendek, tapi bukan warga sini,” sebutnya, seraya mengaku dua tahun lalu juga sempat menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Terkait uang palsu, kedua korban enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan, belum ada laporan terkait peredaran upal. “Belum ada yang melapor, akan tetapi kami akan mencari informasi lebih lanjut,” ujarnya. (750)