DENPASAR | patrolipost.com – Kornelis Kosi Mete (20) dan Robertus Bani Kaka (22) warga asal Sumba Barat Daya ini berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara. Mereka diamankan polisi karena kedapatan membawa kabur sepeda motor Jupiter MX Nopol DK 2853 FBB dengan menggunakan kunci palsu.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik Samuel Son Manikakri (21) pada Minggu (19/1/2020) sekira pukul 01.00 Wita. Kejadian bermula saat korban memarkir motor depan Toko Parkit di Jalan Raya Brawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
Sesaat ditinggal mengambil pakaian di dalam toko, korban asal Alor, NTT ini mendengar sepeda motornya dihidupkan. Ia bergegas keluar dan melihat dua orang telah membawa kabur kendaraannya.
“Pelaku beraksi menggunakan kunci palsu,” jelas Dewa Anom, Kamis (23/1/2020).
Korban sempat meninta tolong kepada dua orang warga. Syukurnya di saat bersamaan seorang anggota Reskrim Polsek Kuta Utara melintas di TKP. Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Robertus Bani Kaka, sedangkan rekannya Kornelis Kosi Mete berhasil kabur.
Selang beberapa waktu keberadaannya akhirnya terlacak. Ia dibekuk di kosnya yang berada di Jalan Abasan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara.
“Pengakuan pelaku, baru sekali mencuri motor tapi masih dilakukan pengembangan,” ujar Kapolsek. (cr01)